KPK telah memanggil Azis untuk diperiksa pada Jumat tetapi, Azis meminta penundaan pemeriksaan dengan dalih sedang menjalani isolasi mandiri pasca berinteraksi dengan orang yang positif Covid-19.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Samsuddin Diborgol Ditangkap KPK, Langsung Dijebloskan ke Penjara
KPK pun melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap Azis. "Hasil swab test antigen nonreaktif Covid-19 sehingga bisa dilakukan pemeriksaan," ucap Firli.
Suap yang diberikan Azis Syamsuddin atas mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3 miliar.
Hal tersebut diurai dalam dakwaan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju.
Dalam dakwaan, KPK menyatakan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan uang Rp3 miliar dan 36.000 dolar AS kepada Robin.
Uang tersebut diberikan agar Robin mengurus perkara korupsi dana alokasi khusus Lampung Tengah yang diduga menyeret nama Azis dan Aliza.
Tak butuh waktu lama, penyidik KPK sudah menemukan keberadaan Azis Syamsuddin. KPK juga membawa serta tim Covid-19 untuk memastikan kondisi kesehatan Azis Syamsuddin.