DESKJABAR - Terkait insiden kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang Banten yang menewaskan 41 orang narapidana, kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)
Saat ini proses penanganan terhadap korban meninggal dunia dan luka luka masih dilakukan oleh petugas. Penjagaan ketat dilakukan oleh petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan petugas internal Lapas Kelas 1 Tangerang.
Sebagaimana diketahui, kebakaran terjadi blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB Rabu 8 September 2021 dini hari tadi. Dugaan sementara, penyebab kebakaran akibat arus pendek listrik.
Semua korban luka, telah dilakukan penanganan oleh tim medis Lapas kelas 1 Tangerang dan yang luka berat di bawa ke RSUD Tangerang.
Baca Juga: BARU! Kode Redeem FF Hari Ini Rabu 8 September 2021 Resmi dari Garena, Dapatkan Hadiah Menarik
Baca Juga: INNALILLAHI, 40 Orang Meninggal Dunia Puluhan Terluka: Lapas Tangerang Kebakaran
Baca Juga: Ayo GUNAKAN Kode Redeem Mobile Legends (ML) 8 September 2021: Dapatkan Double Gold, Fragment Skin, Hero Impian
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membenarkan Lapas Kelas I Tangerang, Provinsi Banten terbakar pada Rabu dini hari.
"Untuk detail kapan peristiwa itu terjadi kita belum tahu, tapi yang jelas informasinya saat ini api sudah padam," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta.
Namun, sambung Tubagus, terkait penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang hingga kini belum ada informasi pasti.
"Terkait detail peristiwa kapan waktu kejadian, penyebab, dampak kerusakan dan kerugian, korban jiwa dan lainnya akan disampaikan nanti," ujarnya.
Saat ini tim dari Kemenkumham sedang menuju le lokasi untuk mengetahui lebih lanjut peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten tersebut.***