Yosef dan isterinya Mimin telah memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pada Minggu, 5 September 2021 dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Sari di Subang yang menewaskan ibu dan anaknya.
Kedua saksi akan kembali memenuhi panggilan jika polisi memerlukan informasi, seperti di utarakan Rohman Hidayat Kuasa Hukum Yosef dan Mimin istrinya.
Kuasa hukum Yosef dan Mimin juga menyampaikan kondisi depresi yang dialami kedua kliennya karena tuduhan dan isu liar di masyarakat sebagai tersangka pada kasus pembunuhan ibu dan anak di subang.
"Saya sampaikan bahwa pemberitaan mengenai pembunuhan di Jalan Cagak ini sangat luar biasa. Mungkin orang yang tidak tahu menahu, terus banyak obrolan mungkin seperti tetangga atau masyarakat umum.” lanjut Rohman.
Pihak kepolisian masih melakukan pengolahan untuk dapat mengungkap tersangka pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang telah memasuki minggu ketiga.
Seperti diketahui, Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas di bagasi mobil yang diparkir di garasi rumah mereka pada 18 Agustus 2021.