Apakah Boleh Puasa Ayyamul Bidh Diganti Hari Lain ? Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

- 22 Agustus 2021, 09:26 WIB
Ustadz Khalid Basalamah menerangkan puasa Ayyamul Bidh
Ustadz Khalid Basalamah menerangkan puasa Ayyamul Bidh /YouTube Channel Islam Terkini

Baca Juga: Fenomena Blue Moon atau Bulan Biru, Sering Dijadikan Penyembahan Kaum Pagan

Ustadz Khalid Basalamah menyebutkan, ada pendapat sebagian ulama soal puasa Ayyamul Bidh.

“Kalau orang perpuasa setiap hari setiap bulan, berarti puasa hari pertama tanggal 13 pahalanya dihitung selama sepuluh hari, kalau ia berpuasa tiga hari berarti pahalannya dihitung 30 hari,” ujarnya.

Berarti, katanya, kalau sesoerang berpuasa Ayyamul Bidh tiga hari setiap bulan selama 11 bulan (di luar Ramadhan), nyatanya adalah seperti berpuasa selama setahun.

“Ini salah satu pendapat saja,” kata Ustad Khalid Basalamah. 

Baca Juga: JANGAN LEWATKAN! Fenomena Bulan Biru atau Blue Moon Bisa Disaksikan Minggu 22 Agustus

Tapi ada pula pendapat lain, katanya, yaitu seperti lafad hadits, artinya, setiap puasa Ayyamul Bidh selama tiga hari pada setiap bulannya, maka pahalanya seperti puasa setahun. Ini bonus luar biasa.

“Puasa Ayyamul Bidh, ibaratnya, jika atasan kita di kantor mengatakan, kamu kerja tiga hari saja, tapi gajinya setahun. Mislanya gaji Rp 2 juta hasilnya menjadi Rp 60 juta, Saya yakin, antum-antum lembur semua,” ujar Ustadz Khalid Basalamah, seperti diunggah pada Channel YouTube, Islam Terkini, pada 20 Agustus 2020.

Ustadz Khalid Basalamah mengutip keterangan Ibnu Isaimin, “Puasa Ayyamul Bidh ini yang paling afdol adalah tanggal 13,14, dan 15. Tapi boleh diganti hari lain, misalnya 1,2,3, atau 7,8,9,  atau 20,21,22, intinya tiga hari”. ***

 

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Youtube Islam Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x