DESKJABAR - Sertifikat atau Surat Vaksin Covid-19 adalah keterangan mengenai keikutsertaan anda dalam program vaksinasi yang saat ini tengah berlangsung di seluruh wilayah di Indonesia.
Bagi masyarakat yang sering bepergian antar kota maupun provinsi menggunakan kendaraan pribadi dan umum, menggunakan kereta api ataupun naik pesawat terbang, memiliki sertifikat atau surat vaksin Covid-19 menjadi dokumen yang wajib ada selain hasil tes antigen atau PCR.
Pemberitahuan terkait surat vaksin Covid-19 akan anda terima setelah menyelesaikan vaksinasi pertama maupun ke 2, melalui sms dari nomor 1199 ke no ponsel yang anda berikan saat pendaftaran vaksinasi.
Sms pemberitahuan surat vaksin bagi peserta yang telah mengikuti vaksinasi antara lain berisi
- Nama Lengkap
- Nomor NIK
- Nomor Tiket Vaksin
- Jadwal Vaksinasi Ke 2
- Tanggal serta lokasi vaksin berikutnya
Baca Juga: Dinar Candy Penuhi Niat, Akhirnya Pakai Bikini di Jalan
Sms dari nomor 1199 akan memberikan link untuk dapat melihat dan melakukan download sertifikat vaksin anda secara online.
Bila pemberitahuan sms tentang sertifikat vaksin tidak muncul, dapat melakukan cara lain, yaitu melalui laman website pedulilindungi.id. Langkah ini juga dapat anda lakukan bila surat vaksinasi covid-19 hilang.
- Buka website PeduliLindungi di ponsel maupun komputer melalui tautan berikut https://pedulilindungi.id/
- Pada halaman utama, pilih atau klik opsi "Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini" yang terletak di posisi atas website
. - Kemudian pilih opsi Nomor Telepon
- Masukkan nomor HP atau ponsel yang telah anda daftarkan pada saat mengikuti program vaksinasi.
- Berikutnya, masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS ke ponsel anda untuk proses verifikasi.
- Bila berhasil masuk, klik menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri.
- Tampil sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama maupun tahap kedua.
- Anda dapat mendownload dan mencetak sertifikat vaksin Covid-19
Beberapa hari yang lalu, ketika swipe left instastory salah satu penyanyi tanah air memposting dirinya swafoto dengan kartu vaksinasi COVID-19. Nah apakah beresiko ketika kita membagikan foto kartu vaksinasi COVID-19 yang berisi data pribadi? pic.twitter.com/bMzfTMqtUh— Dinas Kominfo DIY (@kominfodiy) February 10, 2021