DESKJABAR - Anak pedagang kecil di Tanah Air yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, bisa mendaftar untuk mendapatkan beasiswa dari KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno yang kini menjabat sebagai Menteri Kemenparekraf.
KAHMIPreneur dalam media sosialnya mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Sandiaga Uno (The Sandi Uno Merchandise) akan memberikan bantuan beasiswa untuk anak para pedagang kecil sebagai biaya sekolah dari berbagai jenjang.
"KAHMIPreneur memberikan Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat untuk siswa SMP, SMA dan mahasiswa Perguruan Tinggi," ujarnya dalam @kahmipreneur pada 23 Juli 2021.
Sementara itu, Kamrussamad pendiri KAHMIPreneur menjelaskan, KAHMIPreneur adalah organisasi yang bertujuan untuk menginspirasi para pemuda agar terjun ke dunia wirausaha. KAHMIPreneur memiliki jaringan pengusaha muda di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Duka Mendalam Amanda Manopo Ikatan Cinta, Ibu Tercinta Dimakamkan Hari Ini di San Diego Hills
Kriteria dan syarat penerima
Syarat untuk memeroleh bantuan beasiswa dari KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno, yakni: 1. Merupakan anak dari pedagang kaki lima (PKL) atau pemilik warung kecil; 2. Belum terjangkau bantuan, termasuk BPUM/BLT UMKM atau BST; 3. Berada di wilayah terdampak PPKM Level 4; 4. Aktif sebagai pelajar atau mahasiswa di masa pandemi dan PPKM.
Jika telah memenuhi persyaratan di atas, para siswa dan mahasiswa anak pedagang kecil akan memeroleh bantuan dengan nilai besaran sebagi berikut: 1. Mahasiswa Rp 500 ribu per penerima, 2. Siswa SMA/MA dan setaranya Rp 400 ribu per penerima, 3. Siswa SMP/MTS dan setaranya: Rp 300 ribu per penerima
KAHMIPreneur memberikan bantuan beasiswa untuk anak pedagang kecil yang Terdampak PPKM Darurat untuk SMP/Tsanawiya, SMA/Aliyah, dan Mahasiswa, dengan link pendaftaran https://bit.ly/bantuananakpedagang.