Selanjutnya para tersangka ini diamankan di Polda Jabar. "Kasusnya kita tarik ke Polda untuk didalami lebih lanjut," terang Erdi Adrimulan Chaniago.
Sebelum ketiga tersangka diberangkatkan ke Polda Jabar, 39 orang pelaku aksi unjuk rasa berujung anarkis, dipulangkan dari Mapolres Tasikmalaya.
Selain ada yang dijemput orang tuanya, beberapa remaja pulang sendiri dengan menggunakan motor yang sebagian tidak berplat nopol dan tidak dilengkapi alat keamanan berkendara seperti spion dan lampu sen/rihting. ***