GAWAT! Covid-19 Varian India Menyebar, Pegawai LIPI Dilarang Keluar Rumah

- 21 Juni 2021, 09:50 WIB
Tangkapan layar surat edaran Surat Edaran (SE) Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI  yang melarang pegawainya keluar rumah.
Tangkapan layar surat edaran Surat Edaran (SE) Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI yang melarang pegawainya keluar rumah. /DeskJabar/Istimewa/


DESKJABAR – Covid-19 varian India atau Delta sudah mulai menyebar, para pegawai Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) diharuskan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) mulai hari ini Senin 21 Juni hingga 25 Juni 2021. Selama WFH, mereka juga dilarang keluar rumah.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI Nomor : B-3103/III/KP.06.01/6/2021 tertanggal 18 Juni 2021 ditandatangani oleh Dr. Atit Kanti, S.S1, M,Sc (Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI).

Dalam surat edaran yang juga viral di medsos itu, para pegawai Pusat Penelitian Biologi LIPI diminta untuk WFH, jangan keluar rumah jika benar-benar tidak ada pekerjaan yang mendesak.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Inilah Ciri-ciri dan Gejala Virus Varian Baru

Saat dikonfirmasi wartawan, Peneliti Senior di LIPI, Siti Zuhro membenarkan surat edaran tersebut. Dia mengatakan, surat tersebut ditujukan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pusat Penelitian Biologi LIPI.

"Iya ada surat tertulis. Untuk ASN atau PNS di Pusat Biologi. Untuk PNS LIPI," kata Siti Zuhro.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan, berdasarkan hasil Whole Genom Sequencing (WGS) yang dilakukan oleh tim peneliti Covid-19 di LIPI menunjukkan adanya dominasi varian India atau Delta yang ditemukan pada sampel di Karawang.

Dijelaskan bahwa WGS adalah salah satu metode untuk memetakan varian Covid-19 sebagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk memetakan varian Covid-19 yang masuk ke Indonesia. Dan WGS juga sebagai salah satu upaya mencegah masuknya varian Covid-19 yang berasal dari luar Indonesia

Dalam surat edaran dikatakan agar para pegawai LIPI disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal itu dilakukan demi melindungi lingkungan kantor dan keluarga para pegawai Pusat Penelitian Biologi LIPI dari penyebaran Covid-19.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah