Warganet Cuitkan Penolakan Investasi Minuman Keras, Jadi Topik Populer di Twitter

- 1 Maret 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi menolak miras.
Ilustrasi menolak miras. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/
 
DESKJABAR- Tanda pagar (hashtag) #MuslimTolakMiras menjadi trending topik populer di media sosial Twitter setelah pemerintah mengizinkan investasi minuman keras, Senin, 1 Maret 2021.
 
Warganet rata-rata menolak investasi minuman keras dengan menambahkan tagar  #MuslimTolakMiras di cuitan mereka. Alasannya, minuman keras hukumnya haram. 
 
"Kita belajar agama itu bukan untuk mengutak-atik sehingga yang haram jadi halal dan yang halal jadi haram," twit @almaaduuriy.
 
"Saya dikagetkan dengan trend twitter siang ini. Intinya, kalau Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda bahwa sesuatu itu haram, maka haram hukumnya. Sami'na wa atho'na, kami dengan dan kami ta'at," ucap @mogasuksesya.
 
 
"Bar, kafe, restoran yang menjual khamr, profesi sebagai bartender, uang hasil penjualannya, dan cukai dari minuman keras juga haram secara mutlak.  #UmatTerbaikTaatSyariat," ujar @AnasHabiby2.
 
"Dengan standar halal-haram ini seharusnya status hukum miras/minol dikembalikan pada penilaian syariat. Miras/minol jelas haram. Tak perlu lagi ada perselisihan >> #MirasPangkalSejutaMaksiat << #MirasIndukMaksiat >>," tutur @DkwhIslamKhaffah.
 
"Rasulullah Saw sudah memperingatkan dgn tegas tentang keharaman & kemudharatan Miras. Mun masih kurang jelas keneh, sakali2 mah ulin atuh ka imah na Oma Irama, request lagu "mengapa Oh mengapa, minuman itu haram ? Tereroret..," twit @IBNUHUSEINATS.
 
 
"Miras.. apapun namamu.. Tetap saja haram," ucap @ifaliz1.
 
"Aku tidak pernah menghalalkan yg tuhan haramkan...sampai kiamat pun aku akan tetap mengatakan bahwa miras itu haram..." cuit @iroel1991.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x