Surat Edaran Polri terkait Penanganan UU ITE Mendapat  Berbagai Tanggapan Positif

- 23 Februari 2021, 20:24 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /Antara/Dok. Polri/

DESKJABAR- Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSi. menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penanganan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Surat Edaran yang siapa saja bisa mengunduhnya dari Instagram Divisi Humas Polri tersebut mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Ini dibuktikan dengan banyaknya komentar positif, Selasa, 23 Februari 202.

@kurniawanhendri59: "Tolong bantu sadarkan saudaraku,yang sedang bully di sosmed pak,kasihan si dayana pak di bully sampai dengan keluarga nya,"

Baca Juga: Sejarah Kereta Api Banjar-Pangandaran-Cijulang, Puing Stasiun Jadi Kenangan Kejayaan Masa Lalu

Baca Juga: Polisi Bersiap Membasmi Geng Motor di Kota Cirebon Karena Semakin Meresahkan Masyarakat

@da.vi458: "Tingkatkan patroli siber bpk, dn buat mou dgn kemeninfo, apa bila ada muatan metsos yg krg berkeban mk block aja agunnya, gunakan no nik untuk memgakses sosmet apapun, isyallah, hoax tdk ada Ig, bravo polri, maju trs pntg kendor... ,".

Selanjutnya, "Ini baru jenderal polisi yg baek hati, i love kapolri. Bravo kapolri," tulis akun @boy991945. @zulkarnaim.yahya: "Kritik boleh kan? ".

@syahrukin: "Harusnya ada "PEMBATAS" atau bisa dibedakan antara DUNIA MAYA dan DUNIA NYATA," .

@prima.ningrat: "Waduuuhhh...akan hujan cacian dn makian di sosmed bertubi2 nih...”. @chaerul02.: "Setuju Pak, semoga cepat bertindak,".

Itulah di antaranya komentar-komentar di instagram.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Instagram Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x