PSBB DKI Jakarta diperpanjang hingga 8 Maret 2021, Simak Alasannya di Sini

- 23 Februari 2021, 06:03 WIB
Ilustrasi Kota Jakarta di malam hari. Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PSBB hingga 8 Maret 2021.
Ilustrasi Kota Jakarta di malam hari. Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PSBB hingga 8 Maret 2021. /Pixabay/Abd Katon/

DESKJABAR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021. Tujuannya untuk menekan laju penurunan kasus aktif Covid-19 sekaligus menjaga penurunan keterisian tempat tidur isolasi di Jakarta.

Pemprov DKI menempuh langkah perpanjangan PSBB tersebut berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Data menunjukkan, perpanjangan PSBB sebelumnya per 7—22 Februari 2021, mampu menekan laju kasus aktif Covid-19 di Jakarta.

Kepala Dinkes Provinsi DKI Jakarta Widyastuti, Senin, 22 Februari 2021 malam, memaparkan, ada penurunan jumlah kasus aktif saat memulai PSBB pada 7 Februari 2021 di DKI Jakarta dari 23.869 kasus turun secara signifikan per 21 Februari 2021, menjadi 13.309 kasus.

Baca Juga: Banjir di Karawang, Simak Solusi Rinci Plh Bupati yang Melibatkan Sejumlah Pemda

"Laju kasus aktif yang tampak menurun ini juga disumbang oleh peningkatan kesembuhan pasien positif Covid-19, per 7 Februari 2021 sebesar 265.359 dengan persentase kesembuhan 90,3 persen, meningkat per 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen dari persentase kesembuhan nasional yang berada pada 85 persen," ujar Widyastuti dalam keterangannya.

Tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR), baik itu tempat tidur isolasi maupun ICU, juga mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu menunjukkan perawatan dan langkah Pemprov DKI untuk menambah kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU sangat efektif meningkatkan kesembuhan pasien.

Widyastuti menyebutkan per 5 Februari 2021 sebanyak 8.259 tempat tidur, terisi 5.921 tempat tidur atau 72 persen, yang menurun per 21 Februari 2021 yang diiringi kapasitas tempat tidur ditambah menjadi 8.321 unit dan terisi 5.461 tempat tidur atau 66 persen dari kapasitas yang ada.

Baca Juga: Sekitar 8.000 Warga Korban Banjir di Bekasi Mengungsi ke 16 Titik, Pangdam dan Kapolda Bagi-bagi Masker

"Sementara itu, kapasitas ICU juga mengalami penurunan, yakni per 5 Februari 2021 kapasitas ICU kita sebesar 1.133 dan terisi 842 atau 74 persen, dan pada tanggal 21 Februari 2021 kapasitas ICU sebesar 1156, terisi 817 atau 71 persen," ucap Widyastuti.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa masyarakat tidak boleh lengah dan harus tetap disiplin 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

Terlebih tantangan untuk mempertahankan laju penurunan kasus aktif ini bertambah ketika hujan ekstrem yang melanda Jabodetabek dalam beberapa hari belakangan yang menyebabkan banjir sehingga sebagian warga Jakarta berada di tempat pengungsian.

"Kami di Pemprov DKI menyiapkan berbagai posko pengungsian dengan protokol kesehatan yang ketat, fasilitas untuk testing bagi pengungsi yang bergejala, bahkan tenda isolasi terkendali bagi yang ditemukan positif," tutur Anies.

Baca Juga: Rumahnya Kebanjiran Ikan Cupang, Susi Pudjiastuti: Cantik-cantik Semua

Meski tren menunjukkan penurunan yang cukup signifikan, Anies menegaskan, Pemprov DKI tetap akan meningkatkan kemampuan pengujian, penelusuran, dan perawatan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa PSBB yang mengikuti arahan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa—Bali ini sampai 8 Maret 2021, lewat Keputusan Gubernur Nomor 172 Tahun 2021.***

 

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x