Tuduhan Pada Din Syamsuddin, HNW: Kebenaran harus Dibela, agar Fitnah Tidak Jadi Tradisi

- 20 Februari 2021, 11:05 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid bicara soal respon para menteri yang berbeda-beda terkait revisi UU ITE.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid bicara soal respon para menteri yang berbeda-beda terkait revisi UU ITE. /Dok. MPR RI

 

DESKJABAR- Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dilaporkan dengan tuduhan radikal oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB.

Hal tersebut sontak mendapat dukungan terhadap Din Syamsuddin karena dia adalah tokoh umat Islam dunia.

Selain dukungan moral Din Syamsuddin juga secara langsung mendapat dukungan adanya bantuan hukum dari PP Muhammadiyah.

Baca Juga: Inilah 10 Manfaat Mengonsumsi Daging Ikan Salmon, Salahsatunya Mampu Menjaga Fungsi Otak

Secara pribadi Din Syamsuddin pun mengapresiasi atas bantuan hukum tersebut.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) pun memberikan dukungan atas langkah yang dilakukan PP Muhammadiyah.

"Semoga sukses bantuan hukum dari Muhammadiyah untuk Prof Din," tulis HNW dalam cuitan diakun twitter @hnurwahid seperti dikutip Deskjabar Sabtu 20 Februari 2021.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di Jawa Barat, Baru Dilakukan di Kota Bandung, Begini Cara Mendaftarnya

Dalam cuitannya itu pula HNW menyatakan karena hukum yang benar harus ditegakan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah