Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan kesiapan infrastruktur yang baik diperlukan, maka dari itu Kementerian ATR/BPN terus membangun infrastruktur guna menunjang sertipikat tanah elektronik.
"Kita akan terus membangun infrastruktur dan nanti kita akan memperkenalkan kantor BPN ini menuju kantor elektronik, tentu itu kita akan menyediakan infrastruktur termasuk mendigitalkan seluruh dokumen," tuturnya.
Pemerintah Presiden RI, Joko Widodo memperkenalkan Dilan atau Digital Melayani yang dimana sistem-sistem akan berbasis elektronik.
Digital atau elektronik ini digunakan untuk melayani masyarakat, izin-izin nantinya akan elektronik masyarakat tidak perlu lagi ke kantor kelurahan, ke kantor ini itu, cukup dengan elektronik atau disebut dengan _Online Single Submission_ (OSS).
Sertipikat Elektronik akan diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada tahun ini. Tujuannya ialah untuk memudahkan masyarakat dan mengurangi praktik mafia tanah yang kerap terjadi serta guna melanjutkan pelaksanaan transformasi digital agar terus berlanjut. pic.twitter.com/wzvMS5vGvx— Agraria & Tata Ruang (@atr_bpn) February 12, 2021
Dan nanti kita juga akan buat tata ruang basisnya elektronik. Jadi nanti ada tata ruang di semua kota kita akan masukan ke dalam sistem elektronik kita yang namanya GISTARU," ujar Sofyan A. Djalil.***