Miris! Demi Beli Handphone, ABG Rela Menjual Kehormatannya : Inilah Tanggapan LPAI atas Kasus Tersebut

- 28 Januari 2021, 13:36 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Dok.Pikiran-Rakyat/

 

DESKJABAR- Dimasa pandemi Covid-19 untuk mencari uang terasa sangat sulit sehingga berbagai cara dilakukan hanya untuk mendapatkan uang.

Terkadang cara yang digunakan menempuh yang dilarang bahkan mereka rela direnggut kehormatannya hanya demi rupiah.

Hal tersebut juga seperti terjadi di Jakarta. Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan seorang mucikari berinisial RSD (20) dan empat anak baru gede (ABG) yang diduga terlibat prostitusi.

Baca Juga: Tiga Pekerjaan Rumah Kapolri Listyo Sigit Prabowo Versi MPR, Salah Satunya Tuntaskan Kasus Viral

Baca Juga: Hari Ini, Bupati Bekasi Batal Divaksin, Ini Alasannya

Baca Juga: ByteDance Tarik Operasi dari India Setelah TikTok Diblokir

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) merasa prihatin terhadap empat ABG yang tertangkap karena kasus prostitusi. Lebih memprihatinkan lagi, para ABG termotivasi mencari uang dengan cara seperti itu.

"Sepenuhnya mereka melakukan ini dengan motivasi uang. Mereka hanya ingin semua kebutuhan terpenuhi, termasuk kebutuhan gadis remaja pada umumnya. Kebutuhan untuk beli pakaian, beli pulsa, make up, dan sebagainya," kata Sekjen LPAI Heni Adihermanoe dalam jumpa pers di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, seperti dikutip DeskJabar dari PMJNews.

Tentu saja prihatin apalagi ABG yang ikut mucikari itu masih berusia belasan tahun. ABG itu juga sudah putus sekolah.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x