Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah pada Rabu, mengeluarkan awan panas guguran 36 kali dengan jarak luncur sejauh 500-3.000 meter ke barat daya atau hulu Kali Krasak dan Boyong.
Jarak luncur awan panas itu, kata Hanik melanjutkan, masih dalam radius bahaya yang direkomendasikan oleh BPPTKG, yaitu sejauh lima kilometer dari puncak Gunung Merapi pada alur Kali Boyong, Bedok, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Hanik mengungkapkan, sejak 4 Januari 2021, Gunung Merapi memasuki fase erupsi yang bersifat efusif yang dikenal juga sebagai tipe Merapi, yaitu erupsi dengan aktivitas berupa pertumbuhan kubah lava disertai dengan guguran lava dan awan panas guguran.
Baca Juga: Jangan Buang Sampah Anorganik, Di Bandung Bisa Jadi Emas, Ini Syaratnya
BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga dengan potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya, meliputi Sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih, sejauh maksimal lima kilometer.
"Erupsi eksplosif Gunung Merapi masih berpeluang terjadi dengan lontaran material vulkanik yang diperkirakan menjangkau radius tiga kilometer dari puncak," kata Hanik.***