Diperingati Untuk Menggunakan Masker, Seorang Pria Melakukan Pemukulan dalam Kereta di Korea Selatan

- 24 Januari 2021, 10:44 WIB
Seorang Pria menganiaya dengan melakukan pemukulan dan verbal setelah diperingati untuk menggunakan masker di dalam kereta bawah tanh
Seorang Pria menganiaya dengan melakukan pemukulan dan verbal setelah diperingati untuk menggunakan masker di dalam kereta bawah tanh /Youtube/

DESKJABAR - Seorang pria di Korea Selatan dijatuhi hukuman 20 bulan oleh pengadilan Distrik di sebelah Selatan kota Seoul, karena melakukan penganiyaan setelah diperingati untuk memakai masker pada jumat 22/01/2021.

Pria berusia 58 tahun dihukum karena penganiayaan dengan menyerang secara fisik dan verbal pada korban, setelah sebelumnya diperigati untuk menggunakan masker di dalam saat perjalanan di dalam kereta bawah tanah.

Penyerangan pada korban di lakukan dengan beberapa kali pemukulan menggunakan sandal pada korban serta berusaha mencekik penumpang kereta lainnya yang juga mmemperingati tertuduh.

Akibat peristiwa pemukulan dalam kereta bawah tanah itu, pada korban mengalami cedera luka dan menjalani perawatan selama kurang lebih tiga minggu.

Video peristiwa tersebut tersebar secara secara online, dan memicu komentar kemarahan dari publik korea selatan atas perilaku kekerasan pria tersebut.

Selama persidangan, terdakwa meminta pengadilan untuk memberikan hukuman yang ringan dengan alasan rekam medis penyakit jiwa yang menjadi pertimbangan dalam putusan tersebut.

"Terdakwa belum dimaafkan oleh para korban. Ia menyebabkan kerusakan tidak hanya pada kedua korban, tetapi juga banyak penumpang lainnya dengan menyebabkan gangguan saat mereka berada di kereta bawah tanah saat perjalanan pagi," kata pengadilan dalam putusannya.***

Baca Juga: Menlu Jepang Motegi Kritik Putusan Pengadilan Korea Selatan tentang Comfort Women

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Dear.M Ada Jaehyun NCT, Park Hye Soo, Noh Jung Ui, dan Bae Hyun Sung

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Korea Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x