Ini Alasan yang Membuat BNPB Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pasca Gempa Sulbar

- 23 Januari 2021, 22:51 WIB
Beberapa alat berat dikerahkan dalam membantu proses evakuasi korban Gempa Mamuju dengan kekuatan 6,2 Skala Richter di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat 15 Januari 2021
Beberapa alat berat dikerahkan dalam membantu proses evakuasi korban Gempa Mamuju dengan kekuatan 6,2 Skala Richter di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat 15 Januari 2021 /ANTARA/Amirullah

Penetapan status tanggap darurat itu dilakukan Gubernur Sulawesi Barat, HM Ali Baal Masdar melalui surat nomor 001/Darurat-SB/I/2021, sejak 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021.

89.624 warga mengungsi

Sementara itu,  Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam Provinsi Sulawesi Barat melaporkan, hingga Sabtu 23 Januari 2021, sebanyak 89.624 warga Kabupaten Mamuju dan Majene masih mengungsi pascabencana gempa yang melanda wilayah itu.

 Baca Juga: Legenda Penyiar Televisi AS, Larry King, Meninggal Karena Covid-19

Tercatat jumlah korban meninggal dunia sebanyak 91 jiwa, 3 orang dinyatakan hilang di Kabupaten Majene dan dua orang meninggal di pengungsian, 320 jiwa dengan luka sangat berat, yang saat ini dirawat di sejumlah rumah sakit, 426 jiwa luka berat, 240 jiwa luka sedang, dan 2.703 jiwa luka ringan.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: BNPB Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah