DESKJABAR – Meski evakuasi korban gempa Sulbar sudah selesai dan masa tanggap darurat akan berakhir pada 28 Januari, namun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa tanggap darurat.
Ada sejumlah alasan penting yang membuat BNPB berencana memperpanjang masa tanggap darurat di Kabupaten Majene dan Mamuju Sulawesi Barat.
“Arahan Kepala BNPB untuk status tanggap darurat diperpanjang selama dua pekan,” kata Rifai, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB di Mamuju, Sabtu 23 Januari 2021.
Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Kembali Keluarkan 2 Perintah Eksekutif, Salah Satunya Bantuan Pangan
Mengutip dari kantor berita Antara, perpanjangan tanggap darurat sebagai tahapan menuju pemulihan.
“Statusnya menjadi tanggap darurat menuju pemulihan,” ujar Rifai.
Rifai menyatakan, walaupun proses evakuasi sudah selesai, namun alasan perpanjangan itu terlihat dari penanganan pengungsi, persoalan kesehatan, hingga permasalah teknis yang masih perlu ditangani selama masa tanggap darurat.
Baca Juga: Gara-Gara Aksi Tik Tok, Pemuda Berusia 18 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api
Sebelumnya BNPB menyatakan status penanganan bencana gempa bumi dengan magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat sebagai tanggap darurat.