Antisipasi Penjarahan di Masa Darurat Gempa Sulbar, Polisi Amankan Ritel dan SPBU

- 19 Januari 2021, 16:39 WIB
polisi bersenjata berjaa di sebuah toko di Mamuju untuk mengantisipasi terjadinya penjarahan di masa darurat gempa Sulbar
polisi bersenjata berjaa di sebuah toko di Mamuju untuk mengantisipasi terjadinya penjarahan di masa darurat gempa Sulbar /Danung Arifin/BNPB/

DESKJABAR – Guna mengantisipasi terjadinya penjarahan karena kepanikan  selama masa darurat bencana Gempa Sulawesi Barat, Polda Sulteng melakukan penjagaan di sejumlah toko ritel dan SPBU yang berada di wilayah Martadinata, Mamuju, Selasa 19 Januari 2021.

“Untuk pengamanan toko retail dan menghindari adanya penjarahan barang kebutuhan pokok pada masa darurat bencana,” ujar salah satu anggota Samapta Polda Sulteng, Bripda Leo Asnawi.

Dalam keterangan yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Asnawi dan anggota Samapta Polda Sulteng juga bertindak untuk memberikan arahan terkait kedisiplinan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang hendak membeli barang kebutuhan.

Baca Juga: Wakil Bupati Bandung Terpilih, Sahrul Gunawan, Jalani Isolasi Mandiri bukan Lantaran Covid-19

Hal itu dilakukan meningat penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 masih berpotensi terjadi di Tanah Air.

“Kita juga ingatkan (masyarakat) untuk patuh protokol kesehatan,” jelas Asnawi.

Menurutnya, sejak toko dan SPBU dibuka pada masa darurat bencana pada Senin 18 Januari 2021, antusias masyarakat untuk membeli kebutuhan sehari-hari sangat tinggi.

Baca Juga: Toyota Thailand Open 2021, Bosan Kalah Gregoria Mariska Kali Ini Ingin Menang dari Tai Tzu Ying

Bahkan dia harus bersiaga sejak toko buka mulai dari jam 08.00 hingga 21.00 WITA.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x