Ini Alasan Pemerintah Siapkan Wisma Atlet Pademangan Jakarta Sebagai Rumas Sakit Covid

- 23 Januari 2021, 11:03 WIB
Petugas mempersiapkan alat medis di RS Darurat Covid-19, kompleks Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta.*
Petugas mempersiapkan alat medis di RS Darurat Covid-19, kompleks Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta.* /ANTARA/

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp. THT-KL(K), MARS mengemukakan, pada Juli-September 2020 sebenarnya Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit ada di angka rata-rata 35-40% secara nasional.

“Namun, demikian saat ini BOR ini posisinya 80% ke atas, sehingga ada kemungkinan beberapa masyarakat yang tidak tertampung rumah sakit dan berdampak pada tingginya jumlah kematian dan angka penularan kepada tenaga kesehatan kita,” tuturnya.

Baca Juga: Angin Segar, Google Desain Ulang Hasil Pencarian di Seluler

Lebih lanjut lagi, Abdul Kadir menambakan, tempat tidur yang disiapkan untuk pasien Covid-19, baik itu ruangan isolasi maupun yang lainnya berjumlah 81.032, itu kalau dilakukan perbandingan dengan jumlah pasien yang saat ini dirawat di rumah sakit, sebanyak 52.319.

“Artinya, BOR untuk Covid-19 masih ada di posisi 64,83% itu secara nasional. Namun demikian jika kita lihat kota per kota, memang sekarang ini ada beberapa daerah yang BOR-nya mencapai 82% bahkan pernah tercatat sampai 88%,” paparnya.

Kendati begitu, pencegahan harus dilakukan menyeluruh dari hulu sampai hilir, “Karena apabila hanya menyiapkan rumah sakit akhirnya akan terjadi kelelahan. Maka dari itu semua elemen masyarakat mari kita bersama-sama melaksanakan pencegahan itu,” ungkap Kol. Tjahja Nurrobi.

Baca Juga: Mendikbud:  Daerah Wilayah Tertinggal Agar Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

“Yang paling penting di samping melakukan pelayanan maksimal di rumah sakit, bagaimana mencegah masyarakat tidak jatuh sakit, sehingga menghimbau masyarakat berkontribusi dengan cara disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, kalau perlu membatasi pergerakan,” terang Prof. Abdul Kadir.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Satgas Covid-19


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x