“Seleksi ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,” kata dia, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Info Covid-19 Dunia, Empat Kantor PMI di Jawa Barat yang Layani Donor Plasma Darah
Guru yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut, yakni guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
Nadiem menegaskan seleksi guru PPPK pada 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang mana pada 2021 merupakan seleksi massal yang dilakukan secara daring.
Pemerintah menjamin bagi guru honorer yang lolos seleksi itu itu akan diangkat menjadi PPPK dan penganggarannya disiapkan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: PSG vs Montpellier, Lawan 10 Pemain Kylian Mbappe Sumbang Dua Gol
Seleksi guru PPPK pada 2021 dan berbeda dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya, formasi guru PPPK terbatas, maka pada 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan bagi yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.
Pemerintah pusat juga mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai dengan kebutuhan.
Perbedaan selanjutnya adalah jika sebelumnya setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali, maka pada 2021 diberikan kesempatan hingga tiga kali.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu Malam Ini : Akankah Anting Membuka Tabir Elsa Pembunuh Roy?