Penting kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi BPJS se nilai Rp 43T. Juga kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yg nilainya Rp belasan T. Dan kembalikan uangnya kpd warga yg berhak. Agar Rakyat selamat, dan semangati @KPK_RI basmi korupsi. Apalagi yg kelas2 Ikan Paus spt ini. https://t.co/OR6xOrjW7T— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) January 20, 2021
Baca Juga: Upaya Turunkan Harga Daging Sapi, Indonesia Berencana Impor Sapi asal Meksiko
Baca Juga: Mohammad Ahsan Alami Cedera Kaki, The Daddies Lolos ke Babak Kedua
Seperti diketahui Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam kasus ini.
Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi pada Selasa 19 Januari 2021 dan 10 saksi lainnya diperiksa hari Rabu 20 Januari 2021.
“Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” katanya dalam keterangan kepada wartawan.
Baca Juga: Upaya Turunkan Harga Daging Sapi, Indonesia Berencana Impor Sapi asal Meksiko
Kejagung mulai memeriksa saksi-saksi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Sebelumnya, jelas dia, Tim Jaksa Penyidik pun telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen, Senin lalu.
Sebelumnya diketahui jika Penyidik Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, dengan nilai investasi mencapai Rp 43 triliun.***