Inilah Deretan Kasus Besar yang Berhasil Ditangani Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

- 13 Januari 2021, 16:57 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Lisyto Sigit Prabowo calon tunggal Kapolri
Kabareskrim Komjen Pol Lisyto Sigit Prabowo calon tunggal Kapolri /PMJ News/fjr/

Baca Juga: Tingginya Kasus Covid-19 di Pondok Pesantren, Bupati Bogor Ade Yasin Langsung Lakukan Ini

-Bareskrim ambil alih pengusutan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan yang terjadi di acara Haul Syekh Abdul Qadir Jailani yang digelar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kabupaten Tangerang, pada 29 November lalu. Kini, perkaranya masih dalam proses penyelidikan.

-Pengungkapan kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Bareskrim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

-Penanganan kasus korupsi, jajaran Bareskrim Polri tercatat menyelamatkan uang negara sebesar Rp 310.817.274.052. Jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari 485 perkara korupsi yang ditangani.

Baca Juga: Sapu Lidi Ternyata Mampu Menggerakkan Ekonomi Keluarga, Ini Buktinya

-Bareskrim Polri sepanjang 2020 tercatat telah mengungkap 140 kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoax terkait pandemi Covid-19. Berdasarkan data, dari ratusan kasus hoax Covid-19 yang diungkap itu, setidaknya ada 140 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

-Sepanjang tahun 2020, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga menangani beberapa kasus menonjol. Kasus-kasus itu diantaranya adalah, pengungkapan dugaan provokasi yang menyebabkan kerusuhan dalam demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

-Kasus dugaan penghinaan terhadap NU yang menetapkan satu orang sebagai tersangka. Kemudian, kasus yang menjerat Ruslan Buton terkait dengan ujaran kebencian, perkara pembobolan E-Commerce jaringan internasional, kasus illegal akses ke situs resmi Pengadilan Jakarta Pusat, dan Illegal Akses ke Linkaja.

Baca Juga: Yonex Thailand Open 2021, Wakil Tungal Putri Indonesia Habis Setelah Ruselli Hartawan Kalah

Serta penangkapan terduga pelaku penghinaan terhadap terhadap Kepala Kantor Staff Presiden Moeldoko. Lalu penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah