Bansos Mensyaratkan DTKS, Simak Dulu Tanya Jawab Seputar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

- 4 Januari 2021, 10:06 WIB
JIKA Anda masih memiliki pertanyaan, buka laman  https://dtks.kemensos.go.id/ lalu klik Heldesk DTKS yang berada di kanan bawah layar.
JIKA Anda masih memiliki pertanyaan, buka laman https://dtks.kemensos.go.id/ lalu klik Heldesk DTKS yang berada di kanan bawah layar. /Kementerian Sosial RI

Apa yang dimaksud dengan DTKS?

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.

Jika sudah masuk ke dalam DTKS, apakah otomatis akan mendapatkan bansos?

Tidak otomatis mendapat bantuan sosial karena setiap program bansos mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 : Rekomendasi Bawaslu Jadi Catatan Buruk Calon Petahana di MK

Siapa yang berkewajiban melakukan update DTKS?

Tugas pemerintah pusat adalah pengelolaan data fakir miskin nasional. Tugas pemerintah daerah provinsi adalah pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah provinsi. Tugas pemerintah daerah kabupaten/kota adalah pendataan dan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah kabupaten/kota.

Dengan demikian, kewajiban dalam melakukan update DTKS melalui proses verifikasi dan validasi data adalah pemerintah daerah kabupaten/kota yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang sosial yaitu Dinas Sosial kabupaten/kota.

Bagaimana jika alamat yang ada di DTKS ternyata alamat yang merupakan KK lama?

Untuk perubahan data alamat dapat disampaikan kepada desa/kelurahan domisili baru. Perubahan tersebut akan disampaikan oleh lurah/kepala desa ke bupati melalui camat. Sebelum pengesahan oleh bupati/walikota, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap pendataan melalui kunjungan rumah tangga.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Kementerian Sosial RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah