Jangan Main-main Surat Keterangan Palsu Bebas Covid-19, Kasus Bertambah di Jawa Barat

- 31 Desember 2020, 17:37 WIB
/Antara

DESKJABAR - Masyarakat diminta tak membuat keterangan palsu aman dari virus corona Covid-19, sebab dampaknya sangat tinggi bagi keselamatan banyak orang. 

Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, di Jakarta, Kamis, 31 Desember 2020, meminta masyarakat tidak bermain-main dengan surat keterangan palsu mengenai hasil rapid test antigen Covid-19.

"Dampak pemalsuan bisa menimbulkan korban jiwa, apabila orang yang positif, namun menggunakan surat keterangan palsu, kemudian menulari orang lain yang rentan. Jangan pernah bermain-main dengan ini," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, dikutip DeskJabar dari Antara, di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Tempat Makan dan Keramaian di Puncak, Bogor Ditutup Paksa, Ini Jamnya

Dia mengatakan pada masa pandemi sudah sepatutnya masyarakat menghindari pemalsuan surat rapid test antigen. Dia menegaskan aturan prasyarat perjalanan disusun untuk mencegah penularan di masyarakat.

"Dari segi hukum pidana, tindakan menyediakan surat keterangan dokter palsu dapat dijatuhi sanksi sesuai KUHP pasal 267 ayat 1 dan pasal 268 ayat 1 dan 2, yaitu pidana penjara empat tahun," ujar dia.

Dia meminta masyarakat menghindari praktik pemalsuan surat seperti itu dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui ada praktik serupa.

Baca Juga: Rayakan Tahun Baru 2021, Bandung Melarang Tiup Terompet

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga melaporkan kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 8.074 orang menjadi 743.198 orang per 31 Desember 2020, pukul 12.00 WIB.

Sementara jumlah pasien sembuh Covid-19 bertambah 7.356 orang sehingga total menjadi 611.097 orang.

Dalam keterangan yang diterima Antara, Jakarta, Kamis, kasus meninggal dunia akibat COVID-19 bertambah 194 orang menjadi 22.138 orang.

Penambahan jumlah pasien Covid-19 paling banyak terjadi di DKI Jakarta (2.022), Jawa Barat (1.024), Jawa Tengah (939), dan Jawa Timur (935).

Jumlah pasien yang sembuh COVID-19 paling banyak di DKI Jakarta (1.970), Jawa Barat (1.227), Sulawesi Selatan (955), dan Jawa Timur (757).

Satuan tugas mencatat 68.316 kasus suspek Covid-19. Penularan Covid-19 sudah terjadi di 510 kabupaten/kota di seluruh provinsi di Indonesia. ***
 

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah