DESKJABAR - Tagar bertema #FPI_FrontPejuangIslam menjadi trending topics pada media sosial Twitter, pasca Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan melarang atau membubarkan ormas Front Pembela Islam pada Rabu, 30 Desember 2020.
Sampai Rabu, 30 Desember 2020, pukul 21.48, trending topic bertagar #FPI_FrontPejuangIslam terus bertambah jumlahnya di atas 77.000 tweets. Rata-rata mendukung FPI mengubah nama dari Front Pembela Islam menjadi Front Pejuang Islam.
Dalam sejumlah tweets atau cuitan, rata-rata mereka tak gentar dengan pemberangusan FPI dengan nama Front Pembela Islam oleh pemerintah. Bahkan, tampak semangat tinggi diantara kalangan FPI dan pendukungnya, bahwa apa yang sudah dilakukan tetap berjalan dan dengan mudah berganti nama.
Baca Juga: Tentara dan Polisi di Jakarta Melarang FPI Gelar Konferensi Pers
Salah satu cuitan pun memunculkan orasi salah seorang aktivis FPI, Haikal Hassan, yang menyatakan semangat para aktivis FPI tetap akan membuat nama baru, dengan singkatan tetap FPI.
"Penduduk langit telah mendengar nya" #FPI_FrontPejuangIslam
pic.twitter.com/0BK75eLQOr— Namaku Anisa (@Namaku_Anisa) December 30, 2020
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, dalam twitternya, Hidayat Nur Wahid@hnurwahid, mengatakan, Indonesia adalah negara hukum dan menjamin HAM. Mestinya 'pelarangan/penghentian Kegiatan FPI' melewati proses di pengadilan. ***
Baca Juga: Akitivitas FPI Dilarang, Mahfud MD Dikecam, Oknum Akademisi Jadi Bahan Ledekan
Indonesia adalah negara hukum dan menjamin HAM.
Mestinya 'pelarangan/penghentian Kegiatan FPI' melewati proses di pengadilan.
--->— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) December 30, 2020