Tim medis juga tidak mampu melakukan apa pun untuk kasus serius.
"Jika dokter menilai pasien tidak memiliki peluang untuk hidup, mereka membiarkan pasien tersebut diisolasi tanpa merawat mereka," ujar sumber itu.
"Jadi tentu saja jumlah kematian meningkat," katanya.
Keluarga Tentara Tidak Diberi Informasi
Otoritas militer Korea Utara melarang para anggota militer yang dikarantina untuk menghubungi keluarganya, bahkan meski lewat surat.
Jika seorang tentara atau perwira meninggal di karantina, keluarga hanya menerima surat belasungkawa.
Sesuai dengan hukum militer, otoritas militer memproses jenazah orang yang meninggal saat menjalankan tugas, sehingga keluarga tidak dapat menerima jenazah orang yang mereka cintai.
"Baru-baru ini, seorang tentara tewas di fasilitas karantina. Jenazahnya didekontaminasi, dikremasi, dan diserahkan ke unitnya untuk dimakamkan di gunung terdekat. Sekarang, jenazahnya dikremasi secara massal," kata sumber itu.
"Karena ada terlalu banyak kematian, mulai bulan September 2020, pihak berwenang bahkan tidak memberi penghormatan terakhir kepada tentara yang meninggal," ujarnya.***Taufiqotul Masrukha Tesha Nisva