Covid-19; Tenaga Kesehatan Menjadi Prioritas Vaksinasi Tahap Awal

- 8 Desember 2020, 14:30 WIB
VAKSIN Covid-19 yang masuk pada tahap awal akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.
VAKSIN Covid-19 yang masuk pada tahap awal akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan. /Antara/

DESKJABAR - Vaksin Covid-19 yang masuk pada tahap awal, akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19

“Untuk tahap awal vaksin yang akan masuk dan juga sudah masuk akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan. Semoga dengan kehadiran vaksin Covid-19 untuk tenaga kesehatan, bisa memberikan keamanan dan perlindungan kepada mereka," ujar Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020.

Baca Juga: Luar Biasa, Brazil Tawarkan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Rakyatnya

Baca Juga: Total Anggaran Kesehatan 2021 Rp 169,7 Triliun, Rp 60,5 Triliun Diantaranya untuk Vaksin Covid-19

Dijelaskan, saat ini pemerintah berupaya memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan dan mereka yang berada di garda terdepan atau frontliner dengan memberikan vaksin Covid-19. Pemberian ini, lanjut dia, akan diberikan setelah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah selesai melakukan kajian kehalalan vaksin Covid-19.

Setelah itu, kata Muhadjir, MUI segera menerbitkan fatwa mengenai kehalalan vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia. Untuk saat ini, MUI masih dalam proses penyusunan fatwa terkait vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Alhamdullilah, KH Said Aqil Siradj Sembuh dari Covid-19

Muhadjir yang juga tergabung dalam salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, yaitu Muhammadiyah mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 di dunia saat ini merupakan kondisi darurat yang bisa mengancam nyawa.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah