Innalilahi! Tiba-Tiba Ada Kabar Duka, 3 Hari Menjelang Pencoblosan Calon Wagub Bengkulu Meninggal

- 6 Desember 2020, 14:28 WIB
Dokumen - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Helmi Hasan (kiri) dan Muslihan Diding Sutrisno (kanan) saat menghadiri rapat pleno penetapan calon peserta Pilkada 2020 di kantor KPU Provinsi Bengkulu.
Dokumen - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Helmi Hasan (kiri) dan Muslihan Diding Sutrisno (kanan) saat menghadiri rapat pleno penetapan calon peserta Pilkada 2020 di kantor KPU Provinsi Bengkulu. /ANTARA/Carminanda

DESKJABAR- Innalilahi Wainalilaihi Roziun! Kabar duka dari Bengkulu. Calon Wakil Gubernur Bengkulu Muslihan Diding Sutrisno, Minggu siang 6 Desember 2020, meninggal dunia setelah terkonfirmasi terinfeksi positif terpapar Covid-19.

Kabar Cawagub Bengkulu meninggal dunia tersebut terpaut hanya tiga hari menjelang pencoblosan yang akan dilaksanakan pada Rabu 9 Desember 2020. Rakyat Bengkulu yang juga simpatisa almarhum cukup kaget dan berduka cita.

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu Zulkimaulub Ritonga saat dihubungi via telepon mengatakan sebelum meninggal dunia kondisi Muslihan sempat memburuk. "Sebelum meninggal beliau dalam kondisi mengalami sesak nafas parah. Terpapar Covid-19 itu kalau sudah terjadi perburukan kita tidak bisa berbuat apa-apa," kata Zulki dikutif DeskJabar dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Juga: dr Tirta Sarankan Menteri Sosial Juliari Diberi Hukuman Tambahan Suruh Urus Jenazah Covid-19 Sendiri

Ia menjelaskan, Muslihan mulai dirawat di ruang isolasi RSUD M Yunus Bengkulu pada Selasa 1 Desember 2020 setelah dirujuk dari RSUD Harapan dan Doa Kota Bengkulu.

Menurutnya, kondisi Muslihan sempat membaik pada Rabu 2 Desember, namun pada Kamis 3 Desember 2020 petang kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia Minggu siang.

Selain itu, kata dia, Muslihan juga memiliki riwayat penyakit penyerta yakni gula darah yang semakin memperparah kondisi kesehatannya.

Baca Juga: Tebing Longsor, Jalan Penghubung Kecamatan di Cianjur Terputus, Puluhan Rumah Warga Terancam

"Terakhir kondisi paru-parunya sudah parah. Kita sudah pasang semua alat bantu nafas tetapi tidak mampu diatasi. Alat-alat sudah kita pasang semua termasuk pemberian obat," jelasnya.

Zulki menyebut petugas RSUD M Yunus Bengkulu telah melakukan pemulasaran terhadap jenazah Muslihan sesuai dengan protokol pencegahan penularan virus corona jenis baru.

Muslihan merupakan Calon Wakil Gubernur Bengkulu mendampingi Helmi Hasan dan keduanya menjadi peserta nomor urut 01 di pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Muslihan juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Curhat Mengaku Kesal Nasihatnya Tidak Digubris Dua Menteri

Pasangan Helmi-Muslihan diusung tiga partai politik dengan total 10 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu yaitu Partai NasDem memiliki lima kursi, Partai Hanura memiliki tiga kursi dan PAN memiliki dua kursi.

Selain itu, Muslihan merupakan purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Bengkulu Utara dan Bupati Rejang Lebong. Muslihan juga merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2009-2014.

Sementara itu, Komisoner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni mengatakan pihaknya menunggu keputusan KPU RI terkait meninggal-nya calon Wakil Gubernur (Cawagub) Bengkulu nomor urut 1 Muslihan Diding Sutrisno (74) yang berpasangan dengan Helmi Hasan dalam pemilihan kepala daerah Provinsi Bengkulu 2020.

Baca Juga: Menteri Sosial Juliari Ditangkap KPK, Megawati Sempat Berikan Nasihat Ke Mensos Selaku Kader PDIP

Muslihan sebelumnya dikabarkan terpapar COVID-19 dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD M Yunus Kota Bengkulu. Akibat sakit tersebut Muslihan juga absen pada debat kandidat cagub dan cawagub Provinsi Bengkulu putaran pamungkas, beberapa waktu lalu.

Emex Verzoni di Bengkulu, Minggu mengatakan sudah mendapat informasi tentang kematian salah seorang peserta Pilkada Bengkulu itu, namun masih menunggu surat kematian dari ahli waris.

Muslihan merupakan calon wakil gubernur nomor urut 1 berpasangan dengan Helmi Hasan. Setelah mendapat surat keterangan kematian tersebut akan disampaikan melalui LO paslon ke KPU Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: Saat KPK OTT Anak Buahnya, Menteri Sosial Juliari Ternyata Lagi Bagikan Bantuan Covid-19

Lanjut Emex, terkait waktu pemilihan yang hanya tinggal tiga hari lagi pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat. "Mengenai seperti apa teknis-nya apakah masih bisa mengganti kita tunggu petunjuk KPU RI ya," ujarnya.

Untuk diketahui menurut peraturan KPU (PKPU) menyebutkan bahwa memperbolehkan koalisi partai pengusung untuk mencari pengganti calon yang meninggal dunia.

Aturan itu tertuang dalam Pasal 78 ayat (2) huruf a, PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pilkada memperbolehkan calon diganti jika meninggal dunia.

Baca Juga: Menteri Sosial Juliari, Uang Korupsi Bansos Disimpan dalam 7 Koper, 3 Ransel dan Amplop Kecil

Muslihan merupakan salah satu tokoh Bengkulu yang sudah dua kali menjadi bupati yaitu Bupati Rejang Lebong dan Bupati Bengkulu Utara. Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DPRD Provinsi Bengkulu dan merupakan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu. Muslihan lahir di Bengkulu pada 4 Agustus 1946.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x