Astaga, Sekawanan Anak di Bawah Umur, Sudah Berani Membegal

- 2 Desember 2020, 18:34 WIB
ILUSTRASI kriminal.*/DOK. PR
ILUSTRASI kriminal.*/DOK. PR /

DESKJABAR – Sekawanan anak dibawah umur sudah berani membegal di kawasan Padang Timur, Kota Padang. Mereka merampas sepeda motor dibarengi dengan ancaman senjata tajam.

Kelima pelaku di bawah umur itu, akhirnya berhasil ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Timur pada Selasa, 1 Desember 2020 di tempat yang berbeda.

"Kelima anak yang berkonflik dengan hukum ini ditangkap pada Selasa, 1 Desember 2020 sore, statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Poltabes Padang AKBP Imran Amir didampingi Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema, di Padang, Rabu, 2 Desember 2020.

Baca Juga: Sebelum Pembelajaran Tatap Muka, Langkah Ini Harus Ditempuh Perguruan Tinggi

Dikutip dari kantor berita Antara, kelima anak tersebut adalah RP (17), GH (15), AA (15), IE (16), dan WF (16), dengan empat di antaranya masih berstatus sebagai pelajar, kecuali RP (17).

Mereka ditangkap dari sejumlah lokasi berbeda itu, dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sebilah parang panjang dan satu sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Baca Juga: Covid-19: Bupati Cirebon Imron Rosyadi Terkonfirmasi Positif Covid-19

Kapolsek Padang Timur, AKP Afrides Roema, mengemukakan, kawanan anak dibawah umur itu ditangkap karena melakuka aksi begal pada Minggu, 29 November 2020, pukul 04.00 WIB.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x