Trio Artis Ibu Kota Datangi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Mau Apa Mereka?

- 23 November 2020, 14:18 WIB
Pangdam Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., mengakui pencopotan baliho Habib Rizieq perintahnya: kalau perlu saya bubarkan FPI.
Pangdam Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., mengakui pencopotan baliho Habib Rizieq perintahnya: kalau perlu saya bubarkan FPI. /Dok. Kodam jaya/Jayakarta

"Ada karangan bunga ucapan selamat untuk dukungan kepada Pangdam Jaya dan Polda Metro Jaya. Ini adalah bentuk dukungan juga ke polisi dan TNI," kata Pangdam Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Pantauan di lokasi, karangan bunga berukuran rata-rata 1,5 x 2,25 meter berdiri di sepanjang pagar halaman Makodam Jaya sepanjang lebih kurang 500 meter.

Baca Juga: Penanganan Covid-19, Presiden Jokowi Minta Bio Farma Segera Siapkan 3 Juta Dosis Vaksin Covid-19 

Dudung mengatakan, dukungan masyarakat justru semakin meningkat setelah dirinya memerintahkan pasukan untuk mencabut seluruh spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab.

"Pada dasarnya saat pencabutan baliho sudah dilakukan Satpol PP, polisi dan TNI. Sekarang situasi sudah aman. Harapan masyarakat yang selama ini resah sekarang dukungan luar biasa. Kita minta dukungan itu untuk melaksanakan tugas memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.

Meskipun tindakan penertiban spanduk oleh TNI menuai kontroversi masyarakat, namun Mayjen TNI Dudung Abdurachman menganggap mereka yang mengkritik TNI tidak paham dengan substansi permasalahan yang ada.

Baca Juga: Atmosfer Tidak Stabil, Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem

"Kritikan itu sedikit, dukungan lebih banyak. Yang kritik tidak tahu ceritanya. Penertiban itu sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri dan Satpol PP. Yang turunkan Satpol PP, FPI minta naikkan lagi. Mereka siapa? Pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah