Operasional Angkutan Umum Masih Dibatasi di Masa PSBB Transisi di Jakarta

12 Oktober 2020, 06:37 WIB
Ilustrasi angkutan umum. *Pixabay /Pixabay/

DESKJABAR – Pemprov DKI Jakarta belum melonggarkan 100 persen sektor angkutan umum dan transportasi massal di era Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi 12-25 Oktober.

Mereka masih menerapkan pembatasan kapasitas dan operasional yang diharuskan mengikuti pengaturan yang dibuat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) atau Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Namun untuk mobil pribadi, Pemprov DKI Jakarta sudah mengizinkan terisi penuh 100 persen, dengan catatan tinggal di satu domisili.

Baca Juga: PSBB Transisi, Pemprov DKI Jakarta Belum Izinkan Hiburan Malam Beroperasi

Sementara bagi penumpang berdomisili berbeda, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Minggu, 11 Oktober 2020, untuk aturan jumlah muatan, diwajibkan hanya terisi dua orang per baris bagi penumpang.

Kemudian, setiap orang di dalam mobil tersebut, diwajibkan memakai masker serta pemilik kendaraan diwajibkan melakukan disinfeksi kendaraan setelah digunakan.

Sedangkan untuk kendaraan motor, pengendara dan penumpangnya diwajibkan memakai masker; Kemudian pemilik kendaraan motor yang digunakan untuk ojek, diwajibkan melakukan disinfeksi kendaraan dan atribut setelah digunakan.

Baca Juga: Pemprov DKI Bantah Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di Masa PSBB Transisi

Di era PSBB transisi yang dimulai Senin, 12 Oktober 2020, Pemprov DKI Jakarta belum melongarkan semua sektor kegiatan.

Salah satunya, mereka belum mengizinkan sejumlah bisnis yang termasuk dalam kategori hiburan malam untuk beroperasi.

Berdasarkan data yang diterima di Jakarta, Minggu malam, 11 Oktober 2020, disebutkan tempat hiburan malam antara lain kelab malam, spa, griya pijat, dan karaoke tetap belum diizinkan beroperasi.

Baca Juga: Ambisi Danilo Petrucci Terwujud di Sirkuit Le Mans Prancis

Alasannya karena memiliki risiko tinggi penularan Covid-19, karena pengunjung berdekatan dan hampir dipastikan mengalami kontak fisik erat atau memiliki intensitas tinggi jumlah kerumunan.

 

 

 

 

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler