Ada Demo Besar-besaran Tolak Kenaikan Harga BBM di Jakarta, Inilah Sudut Pandang Islam Terkait Hal Itu

7 September 2022, 13:55 WIB
Dalam bahasa Arab, demonstrasi disebut dengan beberapa istilah, yaitu 'muzhaharah' dan 'masirah'/PR/Armin Abdul Jabbar /

DESKJABAR - Akhir-akhir ini media sosial digemparkan oleh adanya aksi demo besar-besaran ke Jakarta.

Demo besar-besar ini bertujuan menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Lantas, bagaimana sudut pandang islam terkait dengan demo besar-besaran itu?

Demonstrasi adalah kegiatan unjuk rasa yang sering dilakukan oleh kalangan masyarakat dan Mahasiswa khususnya.

Baca Juga: Kuy Dapatkan Reward Senjata Terbaru KAR98K dan Groza Slur dengan Klaim Kode Redeem FF Hari Ini

Dalam undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, demonstrasi adalah:

“Kegiatan yang dilakukan seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara demonstrasif di muka umum”.

Sedangkan dalam bahasa Arab, demonstrasi disebut dengan beberapa istilah, yaitu 'muzhaharah' dan 'masirah'.

Baca Juga: Cara Mengenali Kehadiran Jin Muslim dan Jin Kafir, Ustadz Muhammad Faizar Menerangkan

Dilansir DeskJabar.com dari laman core.ac.uk, disebutkan bahwa muzhaharah adalah tindakan masyarakat di tempat-tempat umum untuk menuntut perkara-perkara tertentu yang menjadi tugas negara atau para penanggung jawabnya.

Agar tujuan mereka berhasil, maka aksi muzhaharah tersebut biasanya

diwarnai perusakan dan anarkisme.

Sedangkan masîrah adalah demonstrasi yang tidak disertai dengan perusakan, atau bisa disebut juga sebagai long-march.

Baca Juga: REVIEW PREMAN PENSIUN 6, Kang Mus Masih Duduk dengan Kolor dan Kaus Sangsang, Cecep Belum Lapor Kondisi

Demonstrasi sering muncul sebagai langkah untuk merespon perilaku atau kebijakan pemimpin yang telah keluar dari aturan.

Aksi demonstrasi bisa dikatakan sebagai media untuk memberikan nasehat, saran, atau kritik dan cerminan hak asasi manusia.

Lanjut, Islam sangat menjamin hak-hak asasi seseorang untuk mengutarakan aspirasi atau pendapatnya kepada siapapun termasuk pemerintah.

Baca Juga: 12 Tipe Karakter Kepribadian Khas Hasil Tes Myers-Briggs Type Indicator (MBTI), Apa Kepribadian Kamu?

Dari itu, jika demonstrasi bertujuan menyampaikan nasehat, aspirasi, saran atau kritik yang membangun maka bisa dikategorikan sebagai amar ma'ruf nahi munkar.

Tindakan amar ma'ruf nahi munkar yang bertujuan untuk mengoreksi dan menasehati para penguasa bisa dikategorikan dalam istilah masirah, yaitu istilah untuk aksi demonstrasi yang tidak disertai dengan perusakan.

Namun yang perlu dijaga adalah jangan sampai aksi demo menjadi alat

kepentingan elit politik, sehingga kebenaran yang ingin disampaikan menjadi malapetaka bagi rakyat.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Indonesia dengan Wahana RAINBOW SLIDE, Bikin Healing Makin Membuncah, Nomor 3 Ada di Garut

Karena itu demonstran dituntut tetap kritis tentang hal-hal yang sekiranya tidak sejalan dengan tujuan demonstrasi.

Mengutip kembali dari laman core.ac.uk, disebutkan soal amar ma'ruf nahi munkar:

"Amar ma'ruf nahi munkar wajib dilakukan terhadap pemimpin yang tidak pro-rakyat, jika melihat situasi dan kondisi pemerintahan hari ini khususnya di Indonesia, maka cara maupun metode yang digunakan dalam amar ma'ruf nahi munkar yang tepat adalah dengan demonstrasi damai sebagaimana yang dikehendaki oleh Al-Qur'an dan Hadits, yaitu dengan bahasa yang santun dan bijak tanpa membuka aib dan menghujat penguasa tersebut".***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: core.ac.uk

Tags

Terkini

Terpopuler