DESKJABAR- Ibu rumah tangga (IRT) menangis, single parent dan punya anak kecil cacat akan dieksekusi karena kasus yang tidak dilakukannya.
IRT itu datang untuk meminta perlindungan untuk tidak dieksekusi dalam kasus penipuan. IRT itu merasa tidak bersalah karena dia justru tertipu tapi malah didakwa dengan kasus penipuan.
Sebagai solidaritas dari kaum ibu ibu tersebut, ratusan kaum perempuan yang tergabung dalam Persatuan Perempuan Peduli Pancasila (P4) mendatangi kantor Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Rabu 11 Mei 2022.
Ketua P4 Diana Murni menjelaskan organisasi P4 kedatangan seorang perempuan nangis nangis memohon untuk membantunya.
Karena ada kasus yang dialaminya ada ketidakadilan, bahkan dia mau dieksekusi, dia meminta ke MA supaya memutuskan seadil adilnya dia single parent punya anak kecil.
"Pada dasarnya kita membantu dari segi perempuannya, kita tidak mengikuti kasus hukumnya, kita datang ke MA agar hakim memutus seadil adilnya," ujar Diana Murni kepada wartawan, Rabu 11 Mei 2022.
Menurutnya kasus ini adalah penipuan, disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung menang, mungkin lawannya bawa ke MA, hakim MA ditingkat kasasi putus bersalah bahkan dia mau dieksekusi.
"Meminta kami datang seorang single parent saya diekseusi ada anak cacat butuh perawatna dari saya," katanya.