Layanan SIM Keliling Polresta Tangerang Selatan, Segera Hubungi Gerai Terdekat untuk Proses Perpanjangan

1 Agustus 2022, 08:41 WIB
Ilustrasi - Layanan SIM keliling Polresta Tangerang Selatan. /jadualsimkeliling.info


DESKJABAR
 – Surat Izin Mengemudi (SIM)  salah satu dokumen yang harus selalu dibawa saat mengoperasikan kendaaraan di jalan raya.

Nah, jika SIM kamu akan habis masa berlakunya, segeralah proses perpanjangan kembali. Dan, hubungi layanan SIM keliling terdekat.

Sesuai aturan berkendara dalam pasal 281, memiliki SIM yaitu kewajiban yang perlu disanggupi selaku pengendara.

Surat Izin Mengemudi  (SIM) akan segera habis masa berlakunya, segera lakukan proses perpanjangan di gerai SIM keliling yang disediakan oleh Polresta Tangerang Selatan.

Baca Juga: Apa itu Girlfriend Day? Kenapa Tanggal 1 Agustus? Simak Sejarahnya dan Hal Apa Saja yang Bisa Dilakukan  

Mobil layanan SIM keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum berakhir masa berlakunya habis.

Selama proses pengajuan perpanjangan pada layanan SIM keliling, kamu diwajibkan menjaga protokol kesehatan, menggunakan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun.

Syarat perpanjangan SIM A dan C  yaitu foto copi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli serta bukti cek kesehatan.

Perpanjangan dapat dilaksanakan sebelum masa berlaku SIM dengan tenggat waktu 14 (empat belas) hari sebelum tanggal habis masa berlaku SIM.

Baca Juga: 1 Agustus, Gempa Laut Banda Magnitudo 8,4 Tsunami 15 Meter, Pohon Tercerabut, Korban Lebih dari 2000 Orang

SIM yang habis masa berlakunya dapat diperpanjang dengan tidak melebihi batas waktu 3 (tiga) bulan.

SIM yang tidak diproses perpanjangan sampai dengan 3 (tiga) bulan setelah habis masa berlakunya, maka SIM tersebut tidak dapat diperpanjang kembali. Dan, apabila ingin memiliki SIM kembali, harus mengikuti proses penerbitan SIM baru.

Adapun biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang penerimaan negara bukan pajak, sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

Dilansir Deksjabar.com dari laman resmi jadualsimkeliling.info berikut jadual SIM keliling yang disediakan Polresta Tangerang Selatan pada setiap minggunya.

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

Hari Senin, layanan SIM keliling beroperasi di lokasi Polsek Curug mulai jam 08 WIB s.d Jam 13.00 WIB.

Dan, di lokasi ITC BSD (Pagi)  mulai jam 08.00 WIB s.d jam 13.00 WIB dan (sore) mulai jam 15.00 WIB s.d 17.00 WIB.

Hari Selasa, layanan SIM keliling berada di lokasi Pamulang Square (pagi) mulai jam 08.00 WIB s.d jam 13.00 WIB dan (sore) mulai jam 15.00 WIB s.d 17.00 WIB.

Hari Rabu, lokasi layanan SIM keliling berada di lokasi WTC Serpong (pagi)  Jam 08.00 WIB s.d 13.00 WIB.

Baca Juga: Dago, Kawasan Elite dan Destinasi Wisata di Bandung Utara, Ternyata Dulunya Tempat Ini

Dan di lokasi Bintaro Plaza (pagi) mulai jam 08.00 WIB s.d  jam 13.00 WIB dan (sore) mulai jam 15.00 WIB s.d 17.00 WIB.

Hari Kamis, layanan SIM keliling berada di lokasi WTC Serpong mulai jam 08.00 WIB s.d jam 13.00 WIB.

Dan dilokasi Bintaro Plaza (pagi) mulai jam 08.00 WIB s.d 13.00 WIB (sore) mulai jam 15.00 WIB s.d jam 17.00 WIB.

Hari Jumat, lokasi layanan SIM keliling berada di lokasi Pamulang Square (pagi) mulai jam 08.00 s.d 11.00 WIB dan (sore) mulai jam 15.00 WIB s.d 16.00 WIB, dam ITC BSD mulai jam 08.00 WIB s.d 11.00 WIB.

Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Orang yang Akan Dijadikan Tumbal Pesugihan, Salah Satunya Linglung

Hari Sabtu, lokasi layanan SIM keliling berada di lokasi Pamulang Square mulai jam 08.00 WIB s.d 13.00 WIB.

Dan ITC BSD (pagi ) mulai jam 08.00 WIB s.d 13.00 WIB, dan (sore) mulai jam 15.00 WIB s.d 17.00 WIB.

Hari Minggu tetap beroperasi di lokasi Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB s.d 10.00 WIB.

Baca Juga: Ternyata Kota Bandung yang Bergelar Paris van Java Ini, Dulunya Tempat ‘Pangguyangan’ Badak

Selain itu, jika anda ingin membuat SIM langsung ke Kantor Satpas Tangerang Selatan, bisa datang ke alamat Jalan Cilenggang II, Cilenggang Kecamatan Serpong kota Tangerang Selatan Banten 15310.

Demikian informasi layanan SIM keliling yang disediakan Polresta Tangerang Selatan segera hubungi gerai-gerai terdekat untuk proses perpanjangan SIM.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: jadualsimkeliling.info

Tags

Terkini

Terpopuler