Layanan SIM Keliling Polres Metro Depok, Segera Hubungi Gerai SIM keliling untuk Proses Perpanjangan

- 1 Agustus 2022, 07:54 WIB
Bus layanan SIM keliling Polres Metro Depok
Bus layanan SIM keliling Polres Metro Depok /jadualsimkeliling.info/

DESKJABAR – Surat Izin Mengemudi (SIM)  merupakan salah satu dokumen yang harus selalu dibawa saat mengoperasikan kendaaraan di jalan raya, jika SIM kamu akan habis masa berlakunya maka segera proses perpanjangan kembali, hubungi layanan SIM keliling.

Surat Ijin Mengemudi  (SIM) akan segera habis masa berlakunya, segera lakukan proses perpanjangan di gerai SIM keliling yang disediakan oleh Polres Metro Depok.

Surat Ijin Mengemudi (SIM) kamu akan segera habis masa berlakunya, segera kunjungii layanan SIM keliling yang disediakan Polres Metro Depok untuk perpanjangan.

Mobil layanan SIM keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum berakhir masa berlakunya habis.

Selama proses pengajuan perpanjangan pada layanan SIM keliling, kamu diwajibkan menjaga prokol kesehatan, menggunakan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun.

Baca Juga: Kominfo: Google dan Yang Lainnya Diberikan Toleransi Waktu Sebulan Untuk Lakukan Daftar PSE



Syarat perpanjangan SIM A dan C  yaitu foto copi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli serta bukti cek kesehatan.

Perpanjangan dapat dilaksanakan sebelum masa berlaku SIM dengan tenggat waktu 14 (empat belas) hari sebelum tanggal habis masa berlaku SIM.

Dilansir Deksjabar.com dari laman resmi polresmetro, Berikut adalah jadual SIM keliling yang disediakan Polres Metro Depok pada setiap minggunya.

Hari Senin, layanan Bus I SIM keliling beroperasi di lokasi  Hy Fresh Jl. Raya Bojongsari dan Bus II berada di lokasi Honda Motor Care Jl. Raya Sawangan, Pancoran Mas.

Hari Selasa, layanan Bus I SIM keliling berada di Pos Lantas Kukusan, Jl. Kukusan Beji dan Bus II berada di lokasi Ex Ramayana, Jl. Raya Bogor, Cimanggis.

Hari Rabu, lokasi layanan Bus I SIM keliling berada di Ruko Dian Plaza 2 Jl.Meruyung Limo, dan Bus II berada di lokasi Hy Fresh Jl. Raya Bojongsari.

Hari Kamis, layanan Bus I SIM keliling berada di lokasi GDC Sektor Melati Pertigaan Boulevard GDC, dan Bus II berada di lokasi Pos Lantas Bambu Kuning Jl. Raya Bojonggede.

Hari Jumat, lokasi layanan Bus I SIM keliling berada di Podomoro Golf View Jl. Raya Tapos, dan Bus II berada di lokasi Cimanggis Square Jl. Raya Bogor Cimanggis.

Hari Sabtu, lokasi layanan Bus I SIM keliling berada di lokasi Pos Lantas Bambu Kuning Jl Raya Bojonggede, dan Bus II berada di lokasi Margo City Jl Margonda Raya Kota Depok.

Jam operasional layanan SIM keliling yang disediakan Polres Metro Depok setiap hari mulai jam 08.00 WIB sampai dengan jam 12.00 WIB.

Adapun pendaftaran pelayanan SIM keliling dibuka sampai jam 11.00 WIB, dan maksimal pemohon SIM adalah 200 orang.

Selain itu, untuk perpanjangan SIM keliling di Gerai Cibubur, berada di lokasi Jl. Raya Transyogi Cibubur buka setiap hari Senin sampai dengan Sabtu mulai jam 08.00 WIB sampai dengan jam 14.00 WIB, (Jam Istirahat 12.00 WIB s.d 13.00 WIB).

Demikian informasi layanan SIM keliling yang disediakan Polres Metro Depok, segera hubungi gerai-gerai terdekat untuk proses perpanjangan SIM.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x