DESKJABAR – Gelombang 35 secara resmi diumumkan Manajemen pengelola Kartu Prakerja dibuka pada hari ini Minggu, 3 Juli 2022, klik Gabung Gelombang.
Manajemen pengelola Kartu Prakerja secara resmi memberikan pengumuman di media sosial Facebook dan Instagram Gelombang 35 dibuka, klik Gabung Gelombang
Dibukanya gelombang 35 oleh manajemen Kartu Prakerja, peserta yang baru daftar dan peserta tidak lolos di gelombang sebelumnya, masih ada kesempatan, buruan daftar klik gabung gelombang.
Cek kembali persyaratan untuk daftar kartu prakerja Gelombang 35, yang dibuka hari ini Minggu, 3 Juli 2022, jangan sampai ketinggalan, buruan klik Gabung Gelombang.
Dilansir Deskjabar.com dari Instagram prakerja.go.id gelombang 35 Kartu Prakerja secara resmi dibuka hari ini, klik Gabung Gelombang.
Berikut ini adalah cara untuk mendaftar “Gabung Gelombang” Kartu Prakerja Gelombang 35
1. Bukalah akun prakerja.go.id kemudian pilih “Daftar” di pojok kanan atas.
2. Lalu kemudian setelah itu masukan alamat email dan password-nya.
3. Selanjutnya masukan data diri seperti NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP yang masih aktif digunakan.
Langkah selanjutnya cara daftar kartu prakerja gelombang 35 simak selengkapnya berikut ini;
1. Pendaftaran
Daftar dengan dokumen yang telah dipersiapkan, antara lain email, NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor Hp yang masih aktif digunakan.
2. Seleksi
Ikutilah tes motivasi dan kemampuan dasar yang diberikan Kartu Prakerja, untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin: Segera Dikeluarkan Regulasi Penelitian Terkait Ganja Medis
3. Pilih Pelatihan
Pilihlah pelatihan yang disediakan Kartu Prakerja, sesuai yang diminati di Mitra platform digital dan bayar dengan kartu Prakerja.
4. Ikuti Pelatihan
Selesaikan pelatihan yang diselenggarakan Kartu Prakerja dan dapatkan sertifikat pelatihannya.
5. Beri rating dan ulasa
Berilah rating penilaian dan ulasan terhadap pelatihan Kartu Prakerja yang telah kamu ikuti.
6. Insentif biaya mencari kerja
Sambungkan e-wallet kamu dengan salah satu mitra platform digital pembayaran untuk mendapatkan insentif Rp 600.000/bulan selama 4 bulan setelah menyelesaikan pelatihan.
7. Insentif pengisian survey evaluasi
Isilah form survey yang diberikan pengelola kartu prakerja dan dapatkan insentif Rp 50.000 untuk setiap survey.
Syarat dan ketentuan pendaftaran gelombang 35 tidak ada perubahan, masih berlaku seperti pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang-gelombang sebelumnya.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. Warga negara Indonesia usia minimum 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang melaksanakan atau menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
4. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Bukan penerima bantuan sosial PKH, BPNT dan sosial lainnya selama pandemic covid-19.
6. Bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Nega, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
7. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu Prakerja
Inilah informasi dibukanya Gelombang 35 Kartu Prakerja, secara resmi telah dibuka hari ini Minggu, 3 Juli 2022, klik Gabung Gelombang, jangan sampai terlambat.***