DESKJABAR – Aplikasi LinkAja sudah bisa ditautkan kembali dengan aplikasi Kartu Prakerja, untuk kemudahan peserta menerima insentif dan transaksi.
LinkAja merupakjaan Mitra pembayaran resmi Kartu Prakerja yang ditunjuk Pemerintah untuk menyalurkan dana insentif melalui layanannya.
Peserta yang telah lolos serta telah menyelesaikan pelatihan sesuai yang persyaratkan, akan memperoleh dana insentif Kartu Prakerja melalui LinkAja.
Pastikan kamu telah terdaftar di aplikasi LinkAja, untuk kemudahan proses penerimaan dana insentif Kartu Prakerja.
Dilansir DeskJabar.com dari beberapa sumber, berikut cara sambung akun LinkAja dengan Kartu Prakerja.
Langkah eKYC Akun LinkAja untuk Kartu Prakerja
Baca Juga: Gagal Lolos Seleksi Gelombang 34 Karu Prakerja, Inilah Tips Lolos Katu Prakerja Gelombang Berikutnya!
Sebelum peserta dapat menggunakan layanan LinkAja, terlebih dahulu diperlukan proses e-KYC untuk memverifikasi peserta secara digital dengan memastikan keabsahan data diri dan dokumen pendukung dari peserta.
Berikut ini adalah enam langkah yang harus dilalui saat proses e-KYC
1. Pilih menu “Akun” pada aplikasi LinkAja, klik pada “Tipe Akun” dan pilih “Upgrade Sekarang”.
2. Foto e-KTP dan pastikan e-KTP terlihat jelas dan memenuhi area yang tersedia
3. Lengkapi data diri dan lakukan foto wajah.
4. Kirim dokumen pengajuan full service dan tunggu sampai proses verifikasi data selesai
5. Tunggu notifikasi mengenai status terbaru untuk pengajuan
6. Proses Pengecekan bisa dilihat statusnya pada menu “Akun” aplikasi LinkAja
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Kapan Dibuka? Simak Perkiraan Estimasi Waktunya
Setelah proses ini selesai akun LinkAja akan mengalami perubahan menjadi Full Service dan sudah dapat digunakan sebagai e-wallet untuk program Kartu Prakerja.
Proses upgrade full service ini bisa selesai dalam waktu 1 jam dengan beberapa syarat, seperti validasi data diri dengan kartu identitas yang benar, swafoto dan foto KTP yang jelas.
Berikut ini cara menyambungkan akun LinkAja dengan akun Kartu Prakerja
Setelah status akun telah berubah menjadi Full Service, kamu dapat menyambungkan akun LinkAja dengan Kartu Prakerja, hal itu perlu dilakukan agar dana insentif bisa dikirim ke e-wallet LinkAja para peserta.
1. Kunjungi halaman dashboard peserta Kartu Prakerja
Saat belum menyambungkan rekening akan terlihat informasi “Belum Tersambung” pada kolom Rekening yang tersedia di halaman utama akun LinkAja
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Kapan Dibuka? Simak Perkiraan Estimasi Waktunya
Pada kolom yang sama dapat terlihat pilihan “Sambung Rekening” untuk memulai menyambungkan rekening atau e-wallet yang akan dipilih.
2. Pilih e-wallet atau rekening
Setelah menyambungkan rekening akan muncul pilihan rekening bank atau e-wallet sebagai tempat penyaluran dana insentif Kartu Prakerja.
Pada bagian e-wallet terdapat pilihan LinkAja yang dapat dipilih dengan menekan tombol “Sambungkan”.
3. Verifikasi nomor telepon
Untuk menyambungkan e-wallet, pastikan akun LinkAja telah aktif dan statusnya ter-upgrade menjadi full service.
Caranya adalah dengan melakukan langkah e-KYC seperti yang telah dijelaskan diatas, jika telah menjadi akun full service, akun LinkAja kamu pun bisa digunakan secara maksimal untuk menerima insentif Kartu Prakerja.
4. Verifikasi PIN dan Kode OTP
Pada langkah ini peserta akan diverifikasi dengan memasukan PIN LinkAja serta kode OTP yang dikirimkan melalui no HP untuk bisa melanjutkan proses menyambungkan e-wallet.
Jagalah kerahasiaan PIN LinkAja dan kode OTP yang dikirimkan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Pastikan nomot HP yang digunakan di Kartu Prakerja dan LinkAja sama dengan proses sambung e-wallet bisa berjalan.
5. Proses sambung rekening selesai
Jika semua proses di atas berjalan dengan lancer dan tidak ada kesalahan, peserta akan menerima notifikasi berhasil sambung rekening dari LinkAja.
Untuk memastikan, lihat lagi halaman utama akun Kartu Prakerja dan cek apakah rekening LinkAja telah tersambung.
Akun LinkAja full service bisa menyimpan dana sampai Rp 10 juta serta batas transaksi kirim uang harian bisa mencapai Rp 2 juta.***