Hari Raya Idul Adha 2022, Nabi Melarang Ada 2 Hal Ini Kepada Orang yang Qurban

29 Juni 2022, 14:18 WIB
rang yang akan melaksanakan ibadah qurban dilarang melakukan 2 hal ini, salah satunya memotong kuku. / pexels /

DESKJABAR - Hari Raya Idul Adha 2022 atau biasa disebut ‘lebaran haji’ selalu diperingati pada setiap 10 Dzulhijjah.

Nabi Saw telah memberikan arahan kepada umatnya terkait dengan amal yang harus dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha.

Hari Raya Idul Adha diisi dengan berbagai ibadah, yaitu takbir, sholat sunnah dua rakaat, khutbah idul Adha, dan diteruskan dengan penyembelihan hewan qurban.

Baca Juga: 5 Cara Memilih Hewan Qurban Khususnya Domba atau Kambing yang Layak Disembelih, Harap Diperhatikan

Nah, bagi orang yang akan melaksanakan ibadah qurban ada hal yang tidak boleh dilakukan, yaitu memotong kuku dan mencukur setiap rambut.

Larangan ini masih terekam dalam hadits Rasulullah.

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

Jika kalian telah masuk tanggal satu Dzulhijjah dan kalian ingin berkurban, maka hendaklah shohibul qurban tidak memotong rambut dan kukunya,”(HR. Muslim).

Ingat, larangan memotong dan mencukur rambut hanya berlaku bagi mereka yang akan berkurban.

Tapi larangan itu menurut Syaikh Prof. Wahbah al-Zuhaili tidak sampai pada derajat haram bila dilaksanakan.

Prof. Wahbah menerangkan bahwa larangan ini termasuk makruh tanzih.

Sementara Dr Aam Amiruddin MSi sebagaimana dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Percikan Iman berjudul 'Penjelasan Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Qurban' tayang pada 11 Juli 2021, mengutarakan larangan dalam hadits itu hanya menunjukkan keutamaan saja.

Baca Juga: Amalan untuk Orang Tua Sudah Meninggal, Ini yang Terbaik, Syekh Ali Jaber: Ada Cahaya Begitu Indah

Aam menjelaskan, orang yang berniat (berkeinginan) berkurban ketika memasuki 1 Dzulhijjah, hendaklah ia tidak mencukur rambut kepala, wajah, maupun badan, dan memotong kuku.

“Larang ini sifatnya hanya keutamaan, artinya bagi orang yang akan kurban lebih utama tidak memotong kuku dan mencukur bulu yang ada di badan,”ujarnya.

Lalu, Aam Amiruddin mengutip hadits Rasulullah Saw:

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِي الحِجَّةِ، فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ، وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ

“Siapa yang memiliki hewan sembelihan lantas telah masuk awal Dzulhijjah, hendaklah ia tidak memotong rambut dan kuku sedikitpun hingga hewannya diqurbankan,”(HR. Muslim).

Mengutip kembali Prof. Wahbah, hikmah atau keutamaan tidak memotong kuku dan rambut yakni agar bagian ini tetap ada sehingga menjadi sempurnalah pembebasan dari neraka.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Percikan Iman

Tags

Terkini

Terpopuler