BAGAIMANA Hukum Istri Menafkahi Suami Pengangguran, Rasulullah Beri 2 Pilihan Tegas

20 Juni 2022, 06:06 WIB
Buya Yahya menjawab soal hukum istri memberi nafkah suami yang pengangguran /Al-Bahjah TV/

DESKJABAR – Suami ditakdirkan Allah SWT memiliki kewajiban mencari dan memberikan rezeki bagi seorang istri.

Namun di zaman sekarang, tidak sedikit seorang istri banting tulang bekerja untuk menghidupi keluarganya, termasuk memberi makan suaminya.

Lalu bagaimanakan menurut Islam hukum seorang istri menafkahi suami yang pengangguran?

Baca Juga: Jangan Disepelekan, Inilah 4 Dosa Suami terhadap Istri Kata Gus Baha, Nomor 3 Sangat Dimurkai Allah

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 233, yang berbunyi:

"Dan kewajiban bapak memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya...."

Menurut Buya Yahya, seorang laki-laki itu harus bersikap laki-laki, yaitu memberi nafkah dan mencari nafkah buat istri dan keluarganya.

Hal itu dikemukakan Buya Yahya dalam kanal YouTube Buya Yahya berjudul “Hukum Istri Menafkahi Suami yang Pengangguran - Buya Yahya Menjawab, yang ditayangkan pada 24 oktober 2020.

Pernyataan Buya Yahya tersebut menjawab pertanyaan seorang ibu dari Cirebon tentang hukum istri yang memberi nafkah suaminya yang tidak bekerja. Istri kerja keras di luar, suami senang-senang di rumah.

Kewajiban seorang suami sudah jelas dalam Alquran yakni menafkahi sebagian harta mereka.

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan). Dan karena mereka (laki-laki) menafkahkan sebagian harta mereka” (QS An-Nisaa’: 34).

Baca Juga: Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan 2022 Cair Minggu Ini? Cek Jadwal Pencairan dan Besaran Gaji Ke-13

Buya Yahya merasa heran dengan laki-laki yang enak ongkang-ongkang di rumah sementara istrinya banting tulang mencari kerja.

“Saya heran dengan laki-laki semacam itu. Apalagi kalau ada laki-laki atau suami yang keliling dakwah dan istri ditinggalkan sendirian di rumah, otaknya dimana,” ujar Buya Yahya.

Kecuali jika seorang suami sudah bekerja banting tulang namun gagal dan tidak menemukan rezekinya, maka istri boleh berperan.

“Ada orang yang memang nasibnya bangkrut. Dia sudah bekerja keras jualan di pasar, namun gagal. Itu beda dengan laki-laki yang ongkang-onkang di rumah. Ini tidak dibenarkan,” ujar Buya Yahya.

Buya yahya menyebut, hal ini pernah dialami seorang istri di zaman Nabi SAW.

Ketika itu ada seorang istri mengadu kepada Nabi SAW.

“Ya Rasulullah saya itu punya suami tidak punya uang, kerja gak bisa.”

Lalu nabi bertanya, “Selama ini kamu makan dari mana,?”

Jawab si wanita, “Warisan dari orang tua masih ada. Masa saya yang nomboki terus sebagai seorang istri.”

Baca Juga: Jangan Pilih HEWAN QURBAN Seperti Ini, HARAM  HUKUMNYA, Kata Ustadz Adi Hidayat Bisa Membahayakan 

Rasulullah pun memberikan 2 opsi tegas kepada wanita tersebut.

Pilihan pertma adalah karena suami tidak memberikan nafkah maka tidak haram bagi seorang istri untuk minta cerai.

Bagi seorang wanita, ceraki tidaklah gampang dan berat.

Maka wanita itu kemudian menanyakan pilihan lainnya.

Rasulullah menjawab,” kamu yang mencukupi keluarga mu, mencukupi suamimu dan anak-anak mu. Setelah itu, kamu mendapatkan pahala dobel. Yang pertama pahala sedekah dan impaq, yang kedua pahala menyenangkan suami, dan yang ketiga pahala silaturahmi kepada anak.”

Lalu wanita cerdas itu memilih opsi kedua dengan mencukupi keluarganya dan mendapat kemulian.

“Kasusnya memang karena suami tidak bisa kerja. Tapi kalau suami ongkang-ongkang itu tidak benar,” ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Ingin Hutang Cepat Lunas, Begini Caranya:Bacakan Doa Ini dengan Sungguh-sungguh

“Laki-laki kerja cari rezeki, kalau misalnya mentok lalu istri berperan, oke itu bagus. Tapi jangan dari awal gak mau bekerja, gak bener. Saya ingatkan pada kaum laki-laki bahwa itu haram dan dosa”, kata Buya Yahya.

Lalu bagaimana sikap suami karena sudah banting tulang dan tidak berhasil dan kemudian istri berperan membantu mencari nafkah, maka sikap suami paling tidak sering-seringlah minta maaf kepada istri karena tidak mampu mencari nafkah.

“Atau membesarkan hati istri. Senangkan istri, antar jemput istri saat bekerja,” tuturnya. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Buya Yahya

Tags

Terkini

Terpopuler