Tujuan Sholat Sunnah Hajat, Shahih kah Haditsnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

7 Juni 2022, 19:02 WIB
gambar Ust. Adi Hidayat saat berceramah mengenai hadits tentang sholat hajat /tangkapan layar youtube/

DESKJABAR – Sholat Sunnah hajat merupakan salah satu sholat Sunnah yang bisa dikerjakan umat islam sebagai pelengkap ibadah yang wajib.

Sholat Sunnah hajat ini bertujuan untuk memohon kepada Allah SWT atas sebuah hajat dari seorang hamba agar dikabulkan oleh Allah SWT.

Pada dasarnya semua sholat adalah hajat atau kebutuhan atau juga keinginan yang ingin disampaikan kepada Allah SWT.

Allah SWT memerintahkan hamba-hambanya untuk menyampaikan segala hajat hidupnya di dalam sholat.

Baca Juga: Sholat Tahajud Tidak Boleh Disatukan dengan Sholat Hajat, Benarkah? Ini Jawaban Buya Yahya

Ketika mengerjakan sholat, setelah membaca Al fatihah pada ayat ke lima yang berbunyi Iyyaaka na'budu wa lyyaaka nasta'iin, semua isinya adalah doa, seperti dalam surah, dalam rukuk, dalam I’tidal, dalam sujud sampai di tahiyat akhir pun semua adalah berisi doa.

Ada dua hadits yang membuat ulama berbeda pendapat, yang membahas tentang sholat yang khusus ditunaikan diluar waktu-waktu sholat yang telah ditetapkan dan bukan sholat Sunnah biasa melainkan sholat yang dikhususkan dikerjakan ketika ada persoalan yang sudah tidak bisa diselesaikan oleh makhluk lagi.

Sholat tersebut adalah sholat Sunnah hajat yang terdapat dalam satu kitab yang sama.

Dilansir DeskJabar.com melalui YouTube channel SantriCyber Indonesia “Rahasia HEBAT Dibalik Sholat Hajat” yang tayang 12 Juli 2018, Ust. Adi Hidayat, Lc., MA menjelaskan dari kitab Imam At Tirmidzi, nomor hadits 1384 riwayat dari Abdurrahman bin Abi Aufa haditsnya sangat lemah.

Imam AL Bukhari menilai hadits ini diriwayatkan oleh orang-orang yang bermasalah walau isi hadits nya belum tentu salah.

Baca Juga: Doa dan Hajat Dikabulkan Jika Rajin Tahajud, Tapi Ada Syarat, Minimal Laksanakan 3 Hal Ini

Hadits ini mengajarkan doa dari Rasulullah SAW, "Ketika anda punya masalah atau hajat, maka berwudhulah, tunaikan sholat kemudian bermohon kepada Allah".

Dan hadits kedua ini nomer 1385 riwayat dari Utsman bin Hunaif, dikisahkan seorang pemuda yang buta datang kepada Rasulullah untuk minta didoakan agar sembuh dari butanya.

Rasulullah menawarkan pilihan pada pemuda itu, membiarkan matanya buta agar terhindar dari maksiat mata, atau bisa melihat tetapi berpotensi banyak maksiat dari mata.

Maka pemuda itu memilih untuk dapat melihat dan menjaganya dari berbuat maksiat.

Maka Nabi SAW menyuruh pemuda itu mengambil air wudhu, kemudian sholat 2 rakaat. Nabi SAW juga menyuruh pemuda itu untuk membaguskan sholatnya.

Kemudian, Nabi membimbing dan mengajarkan doanya, setelah menyelesaikan doa itu, seketika matanya bisa melihat kembali. Hadits ini shahih.

Baca Juga: BACAKAN DOA INI Saat Sujud dan Sholat Dhuha, Niscaya Hajat Seluas Bumi Dipijak Akan Terkabul

Kedua hadits ini membuat perbedaan pendapat dikalangan para ulama, karena sebagian tetap bertahan dengan hadits yang pertama untuk alasan kehati-hatian.

Maka mereka berpandangan untuk tidak melaksanakan sholat hajat, walaupun dikhususkan diluar waktu sholat yang wajib.

Mereka hanya menunggu saat waktu sholat fardhu tiba untuk bisa memanjatkan doa pada Allah SWT atas hajat mereka.

Sedangkan, ulama lainnya melaksanakan hadits yang kedua karena hadits tersebut shahih.

Apabila masalah bisa selesai dengan berdoa saja, maka cukup dilakukan dengan berdoa saja.

Jika masalah bisa menunggu sampai waktu sholat tiba, maka bermohon kepada Allah SWT pada saat sholat tiba.

Tapi, jika masalah yang dihadapi sangat khusus, sehingga perlu waktu khusus untuk memohon kepada Allah dengan segera, maka berlakulah hadits yang kedua dengan melaksanakan sholat dua rokaat, lalu berdoa sesuai dengan yang diajarkan Nabi pada hadits ini.

Baca Juga: Bacaan Doa Sholat Dhuha Mustajab Untuk Memohon Hajat, Bisa Dilakukan Sendiri

“Keduanya punya argumentasi masing-masing yang dipandang kuat, yang paling menarik Imam Al Bukhari yang menolak hadits pertama, ternyata mengerjakan hadits yang kedua,” kata Ust. Adi Hidayat.

Waktu untuk melaksanakan sholat hajat tidak ditentukan, melainkan bisa dilakukan kapan saja, siang hari maupun malam hari.

Sholat Sunnah hajat dilakukan dengan sekurang-kurangnya dua rakaat hingga 12 rakaat.

Maka, lakukanlah sholat hajat kapanpun dengan bersungguh sungguh disaat kita membutuhkan jalan keluar dari Allah SWT atas permasalahan ataupun hajat yang sedang dibutuhkan.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler