Apa Hukum Sikat Gigi Saat Puasa dan Benarkan Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

4 April 2022, 13:23 WIB
Ilustrasi, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum dari sikat gigi di siang hari saat puasa Ramadhan /Pixabay/ Bru-nO/

DESKJABAR - Sikat gigi merupakan kegiatan untuk membersihkan gigi dari sisa-sisa makanan agar tidak menumpuk sehingga menimbulkan bau tidak sedap dari mulut.

Begitu pula di saat puasa Ramadhan, sikat gigi juga perlu dilakukan agar tidak menimbulkan bau mulut yang tidak sedap.

Namun, rupanya terkait sikat gigi pada saat puasa Ramadhan masih menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama saat siang hari.

Bahkan ada pertanyaan pun kerap kali muncul apakah sikat gigi di siang hari dapat membatalkan puasa dan bagaimana hukumnya?.

Baca Juga: Satu Menu Sehat Ramadhan, Cah Tahu Kucai Untuk Buka Maupun Sahur, Pasti Endol Lahir Batin

Terkait pertanyaan hukum sikat gigi di siang hari saat puasa di bulan Ramadhan kemudian dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat dalam ceramahnya.

Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Ceramah Pendek berjudul 'Apa Hukum Memakai Siwak /Sikat Gigi Ketika Berpuasa? ll Ustadz Adi Hidayat Lc MA' diunggah pada 20 Mei 2017.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa ada beberapa amalan saat puasa ada yang boleh dikerjakan (jaiz), makruh.

Sedangkan yang bersiwak (sikat gigi) pada siang Ramadhan dibolehkan.

"Kata Nabi SAW kalaulah tidak memberikan kepada umatku, tentu aku akan perintahkan umatku untuk bersiwak tiap kali akan sholat," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Tidak hanya itu para Ulama pun mengatkan bahwa bersiwak (sikat gigi) pada siang hari di Ramadhan justru dianjurkan.

"Kata para Ulama siang Ramadhan justru dianjurkan (sikat gigi) dan termasuk amalan mustahab," lanjut Ustadz Adi Hidayat.

Tapi yang tidak boleh dalam sikat gigi yaitu ketika menggunakan pasta gigi yang dapat mengumpulkan ludah.

Baca Juga: TIPS MUDAH Ustadz Khalid Basalamah MENGGAPAI BERKAH MAKSIMAL BULAN RAMADHAN, Full Berkah 24 Jam Non Stop

Ketika sikat gigi kemudian mengumpulkan ludah, bahkan tidak sengaja tertelan maka hukumnya menjadi makruh.

Jadi baiknya jika akan sikat gigi pada siang hari saat puasa Ramadhan tidak usah menggunakan pasta gigi.

Karena agar tidak mengumpulkan ludah, sehingga tidak membatalkan puasa.

Tapi yang lebih baik lagi ketika akan sikat gigi dengan menggunakan pasta gigi, baiknya dikerjakan sebelum imsak atau setelah sahur.

Tidak hanya itu, menurut Ustadz Adi Hidayat berkumur-kumur ketika wudhu pun diperbolehkan.

Namun jika berkumur-kumur siang hari saat puasa Ramadhan tanpa alasan justru tidak boleh.

Lantaran dikhawatirkan air yang ada dalam mulut masuk ke dalam tenggorokan sehingga dapat membatalkan puasa.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Youtube Ceramah Pendek

Tags

Terkini

Terpopuler