HASIL SIDANG ISBAT HILAL (TAK) TERLIHAT? Ternyata Ini Kriteria Baru Acuan Kemenag, Cek 4 Link Live Streaming

1 April 2022, 17:42 WIB
Ilustrasi hilal. Kementerian Agama (Kemenag) mulai tahun 2022 ternyata menggunakan kriteria baru penentuan awal bulan Hijriyah, termasuk untuk Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadhan 1443 Hijriyah. /bmkg.go.id/

DESKJABAR - Kementerian Agama (Kemenag) mulai tahun 2022 ternyata menggunakan kriteria baru penentuan awal bulan Hijriyah, termasuk untuk Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadhan 1443 Hijriyah

Kriteria itu mengacu kepada hasil kesepakatan Menteri-menteri dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 2021.

Selama ini, kriteria hilal (bulan) awal Hijriyah adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Sidang Isbat Petang Ini, 1 Ramadan 1443 Hijriah Jatuh Pada 2 April atau 3 April 2022?

Berdasarkan hasil kesepakatan terbaru, kriteria tersebut menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat bersama ad referendum pada 2021 terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia mulai 2022.

Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin menjelaskan, kriteria MABIMS baru ini merupakan hasil Muzakarah Rukyah dan Takwim Islam MABIMS pada tahun 2016 di Malaysia yang diperkuat oleh Seminar Internasional Fikih Falak di Jakarta yang menghasilkan Rekomendasi Jakarta tahun 2017.

"Oleh karena itu, Kementerian Agama menetapkan untuk menggunakan kriteria baru yang disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS,” ujar Kamaruddin Amin saat membuka Pertemuan Ahli Hisab Rukyat Tahun 2022 di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa , 22 Februari 2022.

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ditjen Bimas Islam, Ismail Fahmi, menjelaskan perubahan kriteria penanggalan hijriah dilakukan MABIMS sebagai jawaban atas banyaknya masukan terhadap kriteria 2 derajat dan elongasi 3 derajat.

Ia mengungkapkan bahwa diskusi tentang hal ini sebenarnya sudah dilakukan sejak 2012.

Pada 2012, MABIMS bersepakat mengkaji ulang kriteria ketinggian hilal 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan lebih dari 8 jam.

Baca Juga: HILAL TERLIHAT PETANG INI? Inilah 3 Doa Sambut Bulan Ramadhan, Nomor 2 Khusus Jika Melihat Hilal

"MABIMS juga bersepakat penetapan awal bulan hijriah tidak hanya melihat aspek saintifik, tetapi perlu melihat aspek syariah, sosiologis, dan psikologis," kata Ismail.

Pada 2016, Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati untuk menggunakan kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

"Kriteria ini disepakati untuk digunakan pada 2018, tapi urung digunakan sampai 2021," ujar Ismail.

Pada 2021, komitmen tersebut kemudian disepakati bersama dengan penandatanganan surat bersama ad referendum terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia pada 2022.

"Kita harus mulai, karena kalau tidak dimulai, kapan lagi? Kalau kita undur-undur lagi, itu hanya mengundur pedoman untuk umat. Kita tidak mungkin menunggu kesepakatan seluruhnya," tuturnya. 

Ismail mengatakan penerapan kriteria baru MABIMS akan berdampak pada perubahan dalam penghitungan (hisab) awal bulan hijriah.

"Secara hisab, diprediksi akan ada perubahan awal Ramadan dan Zulhijah 1443 H dan Safar 1444 H. Kita akan ubah sesuai dengan kriteria baru, kemudian sosialisasikan kepada masyarakat dan membuat surat edaran yang akan diberikan kepada ormas-ormas Islam," kata Ismail.

Baca Juga: Ramadhan 1443 Hijriah Tiba, Yuk Baca Doa dari Nabi Agar Mendapat Kesehatan Untuk Beribadah Selama Ramadhan

Menurut dia, perubahan yang ia maksudkan adalah dalam penentuan awal hijriyah secara hisab.

"Adapun secara rukyat, proses konfirmasi akan tetap kita lakukan saat menjelang awal Ramadan, awal Syawal, dan awal Zulhijjah," ucapnya.

Lantas kapan awal Ramadan 1443 H?

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan masih menunggu hasil rukyatul (pemantauan) hilal.

Ia menjelaskan, Kemenag telah menetapkan 101 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.

"Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat," tutur Adib.

Berikut ini adalah link live streaming:

- BMKG

- TVRI

- YouTube Kemenag

- Instagram Kemenag

"Hasil sidang isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI. Penyampaian hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui media sosial Kementerian Agama," tutur Adib.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Kementerian Agama RI

Tags

Terkini

Terpopuler