Doa Bayar Hutang Puasa Ramadhan, Segera Bacakan Niat Puasa Qadha Ramadhan di Waktu Ini

24 Maret 2022, 01:15 WIB
Ilustrasi: doa bayar hutang puasa Ramadhan, Bacaan niat puasa harus dilakukan di waktu ini /Pexels

DESKJABAR- Doa bayar hutang puasa Ramadhan yang sudah terlewat tahun lalu dan baru bisa dibayarkan sekarang.

Doa bayar hutang puasa Ramadhan harus dilafalkan malam hari atau dinihari atau bisa saja sebelum waktu imsak datang.

Doa bayar hutang puasa Ramadhan ini bisa dilafalkan langsung tapi diniatkan di dalam hati.

Baca Juga: INILAH BACAAN Niat Puasa Ganti Ramadhan, Segera Laksanakan Sebelum Ramadhan 2022 Tiba

Dilansir dari islmaqa.info bahwa puasa Qadha harus diniatkan sejak malam hari pada saat kita akan berpuasa Qadha pada keesokan harinya.

Jadi kalau pertanyaannya apakah boleh niat puasa Qadha di pagi hari? tentu saja tidak boleh karena harus dilakukan sebelum imsak seperti puasa wajib pada umumnya.

Tidak sah merubah niat puasa sunnah yang telah dilaksanakan agar menjadi Qadha untuk hari-hari Ramadan yang anda berbuka. 

Dijelaskan, karena puasa Qadha harus meniatkan waktu malam hari. Karena qadha mempunyai hukum seperti pelaksanaan puasa wajib lainnya

Dan Nabi sallallahu alaihi wa salalm telah bersabda:

من لم يجمع الصيام قبل الفجر فلا صيام له (رواه الترمذي، رقم 730 وصححه الألباني في صحيح الترمذي)

Siapa yang tidak meniatkan kuat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” )HR. Tirmizi, no. 730 dinyatakan shahih oleh Albani di Shahih Tirmizi)

Tirmizi mengatakan setelahnya, “Sesungguhnya makna ini menurut ahli ilmu, tidak ada puasa bagi yang tidak meniatkan kuat puasa sebelum terbit fajar di bulan Ramadan atau qadha Ramadan atau pada puasa nazar. Kalau tidak berniat waktu malam, tidak diterima. Adapun kalau puasa sunah, diperbolehkan berniat setelah pagi. Ini adalah pendapat Syafi’i, Ahmad dan Ishaq.”

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Tidak sah puasa Ramadan, qadha, kafarat, juga puasa fidyah haji dan puasa wajib lainnya niat siang hari, tanpa ada perbedaan.” (Al-Majmu’, 6/289). (Silahkan lihat ‘Al-Mughni’ karangan Ibnu Qudamah, 3/26).

Karena merubah niat setelah selesai dari ibadah, tidak berpengaruh. As-Suyuti rahimahullah mengatakan dalam ‘Al-Asybah Wan Nazhoir, hal. 37 mengatakan, “Kalau berniat memutuskan shalat setelah selesai melaksanakan, tidak batal menurut ijmak dan begitu juga seluruh ibadah.”

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa AYYAMUL BIDH, Jangan Lupa Malam Ini, Pahalanya Bikin Ngiler, Ini Kata Khalid Basalamah

Puasa yang telah dilakukan dengan niat sunah, tidak diterima sebagai puasa Qadha.

Dan karena kalau memulai puasa sunah, kemudian di tengah hari dia ingin merubah puasanya menjadi Qadha, maka berarti dia telah puasa sebagian sebagai puasa wajib dan sebagian sebagai puasa sunah.

Maka tidak dapat dianggap sebagai puasa wajib, karena amal tergantung niat sementara dia telah menunaikan sebagian hari dengan niat puasa sunah.

Puasa sunah tidak dilarang, bagi orang yang mempunyai qadha Ramadan.

Bahkan pendapat yang kuat, bahwa siapa yang ingin puasa sunah meskipun mempunyai (tanggungan) puasa wajib, qadha Ramadan atau semisalnya, maka puasanya sah.

Selagi di depannya masih ada waktu cukup untuk mengqadhanya sebelum memasuki bulan Ramadan kedua.

Akan tetapi puasa enam hari Syawal itu dilarang sebelum mengqadha sisa (hari) untuk Ramadan, sesuai perbedaan para ulama dalam hal ini.

Berikut bacaan doa niat puasa ganti Ramadan:

Nawaitu shauma ghadin 'an qadhaa fardhi syahri Ramadhana lillahi taala.

Artinya, "Aku berniat untuk meng-qadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah. ***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: islmaqa.info

Tags

Terkini

Terpopuler