Bolehkah Bayar Hutang Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Sya'ban? Ini Hukumnya, Kata Habib Ahmad Alhabsyi

18 Maret 2022, 15:22 WIB
Habib Ahmad Alhabsyi menjelaskan terkait hukum bayar hutang puasa setelah Nisfu Sya'ban. /YouTube Gencar TV /


DESKJABAR
- Nisfu Sya'ban menjadi sebuah tanda bahwa semakin dekat dengan bulan suci Ramadhan.

Nisfu Sya'ban adalah hari ke 15 di bulan Sya'ban atau pertengahan bulan.

Bahkan Rasulullah sangat menganjurkan untuk memperbanyak amalan di bulan Sya'ban dan salah satunya yaitu puasa.

Namun, yang menjadi pertanyaan adalah bolehkah bayar hutang puasa Ramadhan setelah Nisfu Sya'ban dan apa hukumnya?

Baca Juga: HAJAT Tidak TERKABUL Karena Sholat Subuh yang seperti Ini kata Syekh Ali Jaber, Amalkan Dzikir Ini SEGERA!

Habib Ahmad Alhabsyi lantas menjawab terkait hukum bayar hutang puasa setelah Nisfu Sya'ban.

Dilansir DeskJabar.com dari kanal YouTube Gencar TV berjudul 'Hukum Puasa Qhodo Setelah Nisfu Sya'ban l Habib Ahmad Alhabsyi' diunggah 17 April 2020.

Habib Ahmad Alhabsyi menjelaskan bahwa terkait hukum bayar hutang puasa setelah Nisfu Sya'ban.

Menurut Habib Ahmad Alhabsyi hukumnya terbagi menjadi ada yang membolehkan dan ada yang melarang.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Ada Apa ? Saksi Pembunuh Ibu dan Anak Mundur Bareng dari Yayasan Bina Prestasi Nasional

Sedangkan ulama yang melarang bahwa puasa setelah Nisfu Sya'ban merujuk pada sebuah hadis.

"Kalau kalian sudah masuk pertengahan bulan Sya'ban, maka hendaklah kalian jangan berpuasa," (H.R Abu Dawud).

Tapi hadis ini dikupas dan dijelaskan secara panjang lebar, oleh Ulama Al Imam Al Manawi dalam kitab Faidhul Qodir.

Dan larangan tersebut itu berlaku untuk orang-orang yang puasa tanpa adanya sebab yang jelas.

Baca Juga: Karakteristik Shio NAGA, Rejeki Banyak dan Penuh Keberuntungan, Menurut Astrologi China

Namun, jika ada sebabnya maka diperbolehkan untuk puasa setelah Nisfu Sya'ban.

Seperti memiliki kebiasaan puasa Senin Kamis, puasa Daud, juga termasuk untuk bayar hutang puasa Ramadhan.

"Kalau yang sunah saja puasa Senin Kamis masih dibolehkan, apalagi sifatnya hutang qodho Ramadhan justru ditekankan dan malah diwajibkan," ujar Habib Ahmad Alhabsyi.

Jadi puasa setelah Nisfu Sya'ban dengan niat bayar hutang puasa Ramadhan masih dibolehkan.

Baca Juga: RUMAH TUSUK SATE, Benarkah Tempat Kumpul Jin Jahat , Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

Aisyah RA pernah berkata bahwa ia pernah memiliki hutang puasa Ramadhan.

Namun Aisyah tidak memiliki waktu untuk membayar hutang puasa kecuali di bulan Sya'ban.

Karena Aisyah sibuk melayani suaminya Nabi Muhammad SAW.

Jika niat membayar hutang puasa setelah Nisfu Sya'ban dan lakukan bertepatan dengan hari Senin dan Kamis.

Kata Habib Ahmad Alhabsyi maka pahalanya akan berlipat ganda dari Allah.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube Gencar TV

Tags

Terkini

Terpopuler