DESKJABAR – Ada hari-hari tertentu dalam setahun yang lebih mulia dari yang lain. Salah satunya adalah tanggal 10 Muharram yang dikenal sebagai hari Asyura yang jatuh pada Kamis 19 Agustus 2021.
Umat Islam memasuki tanggal 10 Muharram disunahkan melakukan puasa Asyura, dimana pada tanggal ini Allah SWT telah menunjukkan kekuasaannya dan pahala berlimpah..
Lalu setelah melaksanakan puasa Asyura pada 10 Muharram, apakah diperbolehkan melanjutkan dengan puasa pada tanggal 11 Muharram, bagaimanakah hukumnya.
Baca Juga: 10 Keutamaan Hari Asyura pada 10 Muharram yang Ditemukan dalam Alquran dan Sunnah
Sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu puasa sunnah adalah puasa ‘Asyura yaitu tanggal 10 Muharram. Kita diperintahkan juga puasa Tasu’a yaitu tanggal 9 Muharram dengan tujuan menyelisihi Yahudi yang puasa juga tanggal 10 Muharram.
Bagaimana dengan puasa tanggal 11 Muharram?
Mengutip dari muslim.or.id, dalam artikel berjudul “Hukum Puasa 11 Muharram”, memang terdapat hadits bahwa cara menyelisinya Yahudi adalah puasa sebelum (9 Muharram) & sesudahnya (11 Muharram), akan tetapi sebagian ulama menilai hadits ini Dhaif.
Pendapat terkuat bahwa puasa tanggal 11 Muharram juga diperbolehkan dengan dalil keumuman keutamaan berpuasa di bulan Muharram, sehingga seseorang bisa berpuasa di tanggal 9, 10, dan 11 Muharram, meskipun yang terbaik adalah puasa tanggal 9 dan 10 saja.
Hadits yang menjelaskan puasa sebelum dan sesudah puasa ‘Asyura adalah sebagai berikut:
“Puasalah pada hari Asyura’ dan berbedalah dengan orang Yahudi. Berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”. [HR. Ahmad]
Hanya saja ulama ikhtilaf mengenai status hadits di atas. Hadits di atas didhaifkan oleh syaikh Al-Albani, Al-Mubarafkfury dll. Hadits ini dihasankan oleh syaikh Ahmad Syakir.
Apabila kita anggap hadits tersebut dhaif, bukan berarti tidak boleh puasa pada tanggal 11 Muharram. Puasa 11 Muharram diperbolehkan dengan alasan keutamaan puasa di bulan Muharram.
Baca Juga: Olahraga Outdoor Sudah Boleh Dilakukan Lagi, Syarat Ditentukan
Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Puasa yang paling afdhal setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah (bulan) al-Muharram”.[HR.Muslim: 1163]
Imam Ahmad berkata:
“Barangsiapa yang ingin puasa ‘Asyura, ia berpuasa pada tanggal 9 & 10 Muharram, kecuali apabila ragu mengenai (hitungan) bulan, maka hendaknya berpuasa 3 hari (9, 10 & 11 Muharram).” [Al-Mughni 4/441]
Namun harus diingat bahwa hadits shahih yang menyatakan puasa itu dianjurkan pada tanggal 9 dan 10 Muharram untuk menyelisihi Yahudi.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun bersabda:
“Jika tahun depan insya Allah (kita bertemu kembali dengan bulan Muharram), kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan (tanggal sembilan).“. Akan tetapi belum tiba Muharram tahun depan hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat di tahun tersebut [HR. Muslim. No.1134]
Sehinggal beberapa ulama menyatakan bahwa lebih baik puasa tanggal 9 & 10 Muharram.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata,
“Puasa 9 & 10 Muharram lebih baik, apabila puasa pada tanggal 10 & 11 maka sudah mencukupi untuk menyelisihi Yahudi, apabila puasa semuanya (9,10, & 11) maka tidak apa-apa.” [sumber: binbaz.org.sa/fatwas/12711]
Semoga puasa Anda di Bulan Muharram mendapatkan limpahan keberkahan dan pahala dari Allah SWT. ***