Kementerian PUPR Bangun Rumah Susun Rp86,6 Miliar di Bekasi dan Jakarta, Simak Peruntukannya

9 Februari 2021, 13:17 WIB
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun rumah susun sebagai tempat tinggal sementara yang layak bagi masyarakat tidak mampu di Kota Bekasi dan Jakarta. Biaya pembangunan kedua diperkirakan sebesar Rp 86,6 miliar. /Kementerian PUPR/

DESKJABAR - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun rumah susun (rusun) sebagai tempat tinggal sementara yang layak bagi masyarakat tidak mampu di Kota Bekasi dan Jakarta.

Kementerian PUPR memperkirakan, biaya pembangunan kedua rusun dan fasilitas pelengkapnya tersebut mencapai sekitar Rp 86,6 miliar.

Kementerian PUPR menyampaikan hal itu melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 9 Februari 2021. Masyarakat tidak mampu yang menempati rusun itu adalah yang termasuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti pemulung, gelandangan, pengemis, manusia gerobak, lanjut usia terlantar, serta masalah sosial lainnya.

Baca Juga: Hari Pers Nasional 2021, Ucapan Selamat dari Presiden Joko Widodo dan Sejumlah Instansi

Menurut Kementerian PUPR, pembangunan hunian vertikal tersebut sekaligus sebagai tempat pemberdayaan dan pengembangan usaha ekonomi produktif bekerja sama dengan Kementerian Sosial.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, keberadaan rusun nantinya akan digunakan sebagai hunian sementara sebagai standar hidup layak bagi PPKS yang dilayani oleh Balai Rehabilitasi Sosial, Kemensos dengan terlebih dahulu mengikuti rehabilitasi sosial, pelatihan vokasional, dan pembinaan kewirausahaan.

“Diharapkan nantinya rusun dapat menjadi tempat untuk memberdayakan masyarakat tidak berpenghasilan dari tempat lain serta dapat mengurangi kekumuhan di lokasi sekitar,” kata Basuki Hadimuljono.

Baca Juga: Kementerian BUMN Luncurkan Program Donor Plasma Konvalesen, Ini Harapan Erick Thohir

Pembangunan Rusun PPKS ditandai dengan rencana peletakan batu bertama (groundbreaking) pada pertengahan Februari 2021. Rusun dibangun dua tempat yakni di Kompleks Panti Asuhan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, seluas 1.932 m2 dan Kompleks Balai Karya Pangudi di Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, seluas 3.880 m2.

Kedua rusun telah dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas seperti tempat parkir, jaringan air bersih, sanitasi, dan listrik. Masing-masing rusun dibangun lima lantai terdiri dari 108 unit tipe 24 untuk menampung 428 orang.

Selain itu, setiap kamar juga telah dilengkapi dengan meubelair. Terdiri atas 212 unit tempat tidur susun dan 4 unit tempat tidur single, 212 unit lemari 2 pintu dan 4 unit lemari 1 pintu, 428 unit meja, dan 428 kursi di masing-masing kamarnya.

Baca Juga: Info Covid-19 Sukabumi, Total 144 Warga Meninggal Dunia, Simak Imbauan untuk Masyarakat

Untuk pemanfaatan ruang, pada lantai dasar digunakan sebagai ruang pengelola, ruang serbaguna, 2 unit bagi difable berkapasitas 4 orang, dan 18 unit standar berkapasitas 72 orang. Kemudian untuk lantai II hingga lantai V digunakan untuk ruang hunian masing-masing lantai berjumlah 22 unit standar berkapasitas 88 orang.

Selama proses pembangunan rusun, Menteri Basuki berpesan kepada seluruh pekerja konstruksi untuk tetap menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sehingga potensi kecelakaan kerja dapat dihindari dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.

"Diharapkan pekerjaan konstruksi dapat selesai sesuai target pada November 2021," ujar Basuki Hadimuljono.

Baca Juga: Lewis Hamilton Akhirnya Teken Kontrak dengan Mercedes, Ini Ambisinya Tahun Ini

Pembangunan rusun sebagai tempat tinggal yang layak huni bagi PPKS merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan.

Sejak dicanangkan pada 29 April 2015, capaian Program Sejuta Rumah secara bertahap mengalami peningkatan. Pada 2015-2019, Kementerian PUPR membangun 4.800.170 unit rumah dan 965.217 unit rumah pada 2020. Selanjutnya pada 2021 akan dibangun 404.682 unit rumah dan khusus untuk rumah susun sebanyak 9.799 unit.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Kementerian PUPR

Tags

Terkini

Terpopuler