Vaksinasi Covid-19 Dimulai, Mengingatkan Lagi Cara Registrasi dan Verifikasi Penerima vaksin

13 Januari 2021, 06:07 WIB
Hari ini 13 Januari 2021 vaksinasi Covid-19 dimulai setelah BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat Vaksin Sinovac /Antara/

 

DESKJABAR – Pemerintah secara resmi menyatakan Rabu 13 Januari 2021, program vaksinasi Covid-19 dimulai. Program ini akan ditandai dengan penyuntikan vaksin perdana kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu pagi.

Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pada Senin 11 Januari 2021 menumumkan program vaksinasi Covid-19 dimulai Rabu 13 Januari 2021.

Kementerian Kesehatan menyatakan program ini kan berlangsung dalam kurun waktu 15 bulan. Presiden Joko Widodo sendiri berharap program selesai dalam waktu 1 tahun.

Baca Juga: Perjalanan Kereta Lintas Selatan Jawa Kembali Normal, Jembatan Telah Diperbaiki

Pengumuman dikeluarkan pada hari yang sama ketika Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan terbitnya izin pengunaan darurat untuk Vaksin Sinovac.

“Pada hari ini, Senin, tanggal 11 Januari 2021, Badan POM memberikan izin penggunaan dalam kondisi emergency (emergency use authorization) untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada Vaksin Sinovac Biotech Incorporated yang bekerja sama dengan PT Bio Farma,” ujar Penny Lukito, Senin, 11 Januari 2021 sore.

Sekadar mengingatkan lagi, persiapan menuju dimulainya vaksinasi Covid-19 pada 13 Januari 2021 ini dimulai dengan kedatangan vaksin Sinovac dalam dua tahap pada Desember 2020.

Baca Juga: CEK SEGERA! Januari 2021 Anda Terdaftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bawa KTP Segera Datang ke BRI

Tahap pertama tiba pada 6 Desember 2020 sebanyak 1,2 juta dosis, kemudian menyusul sebanyak 1,8 juta dosis pada 31 Desember 2020. Untuk selanjutnya pada Selasa 12 Januari 2021 telah tiba 15 juta bahan baku vaksin Sinovac.

Bahan baku sebanyak itu akan diproses oleh Bio Farma  dalam jangka waktu sebulan hingga pada Februari akan diperoleh 12 juta vaksin tambahan.

Vaksin sebanyak 3 juta dosis yang disimpan di penyimpanan Bio Farma ini, sejak awal Januari sudah didistribusikan ke semua provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Praperadilan Rizieq Shihab Ditolak,  Polda Metro Jaya Lanjutkan Proses Hukum

Sementara untuk penerima vaksin Covid-19, pemerintah sudah mengirimkan SMS blast sejak Desember 2020.

Berikut ini daftar kelompok penerima vaksin Covid-19 di Indonesia :

-Tahap I, sebanyak 1,3 juta untuk tenaga kesehatan

-Tahap I, sebanyak 17,4 juta untuk petugas publik yang tidak dapat menerapkan jaga jarak secara efektif

-Tahap I, sebanyak 21,5 juta untuk lansia (di atas umur 60 tahun)

-Tahap II, sebanyak 63,9 juta untuk masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi

-Tahap II, sebanyak 77,4 juta kepada masyarakat umum dengan pendekatan kluster sesuai ketersediaan vaksin.

Baca Juga: Tahun 2021, Industri Manufaktur  Diperkirakan Tumbuh 4 Persen

Berikut cara registrasi dan verifikasi penerima vaksin Covid-19 :

  1. Sasaran penerima vaksinasi menerima notifikasi pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim: PEDULICOVID.
  2. Penerima vaksin melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat dan jadwal layanan, dengan melakukan verifikasi melalui: SMS 1199, USSD Menu Browser (UMB) *119# lewat ponsel, Aplikasi Pedulilindungi dengan mengakses laman https://pedulilindungi.id atau melalui Babinsa/Babinkamtibmas setempat.

Layanan via SMS dan UMB tidak dikenakan biaya alias gratis.

Baca Juga: SIM Keliling Bandung 13 Januari 2021, Beroperasi di Dua Lokasi Ini

Sedangkan, bagi sasaran penerima vaksin yang tidak memiliki ponsel akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas dengan melibatkan lurah, kepala dusun, ketua RT/RW, serta puskesmas setempat.

Nantinya, masyarakat diminta menjawab pertanyaan-pertanyaan untuk mengonfirmasi domisili serta penapisan diri (self-screening) sederhana terhadap penyakit penyerta.

Sasaran dengan komorbid atau penyakit penyerta tertentu tidak dapat diberikan vaksinasi.

Baca Juga: Musibah Sriwijaya Air, Tim SAR TNI AL Ungkap Tantangan Pencarian dan Pengangkatan Kotak Hitam

  1. Setelah verifikasi, penerima memilih lokasi pelaksanaan dan jadwal. Selanjutnya, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan sasaran penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi.
  2. Pengingat jadwal layanan akan dikirmkan oleh sistem via SMS atau aplikasi PeduliLindungi kepada penerima vaksin.

Data penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi beserta penjadwalan vaksinasi masing-masing dapat diakses oleh petugas fasilitas pelayanan kesehatan melalui aplikasi Pcare Vaksinasi https://pcare.bpjs-kesehatan.go.id/vaksin/login/.

Baca Juga: Thailand Open 2021, Anthony Sinisuka Ginting Lewati Rintangan Pertama

Untuk memastikan tingginya Indeks Pemakaian (IP) vaksin, maka puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dapat menghubungi sasaran sebelum hari pelayanan untuk memastikan kembali kedatangannya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Indonesia.go.id Satgas Covid-19

Tags

Terkini

Terpopuler