Kabar Gembira! Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2021, Cek Syarat dan Ketentuannya Disini

11 Januari 2021, 08:37 WIB
Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS 2021. /DENPASAR UPDATE /Humas Pemprov Bali

 

DESKJABAR- Kabar gembira, disaat mencari pekerjaan susah karena dampak dari pandemi Covid-19. Ada angin segar bagi mereka yang baru lulus kuliah atau sekolah, bahkan bagi mereka yang menganggur dan mencita-citakan menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Pasalnya saat ini sudah ancang ancang untuk membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka oleh pemerintah. Memang perlu persiapan bila anda minat mengikuti tes CPNS karena saingannya begitu ketat karena peminatnya semakin hari semakin tinggi.

Terlebih gaji dan kepastian jenjang karir saat ini di PNS pasti. Bahkan akhir-akhir ini sudah dicanangkan untuk tahun 2021 tunjangan terendah PNS bisa mencapai Rp 9 juta. Sungguh sangat menggiurkan. Seperti diungkapkan Menpan RB Tjahjo Kumolo. Selanjutnya mengatakan PNS pada pangkat paling rendah akan menerima tunjangan Rp9 juta - 10 juta per bulan.

Baca Juga: 4 Kriteria PSBB Proporsional 20 Daerah Kota Kabupaten di Jawa Barat, Simak Detailnya

Nah dari itulah, anda harus benar-benar mengikuti tahapannya.

Adapun tahapan pendaftaran dan juga dokumen yang harus disiapkan untuk mengikuti CPNS ini.

Baca Juga: Erry Purwanto Kembali Pimpin Golkar Kabupaten Tasikmalaya

Dalam CPNS 2021 ini, pemerintah akan membuka formasi sesuai dengan kebutuhan dari setiap instansi.

Diperkirakan pada CPNS 2021, nanti para pelamar akan banyak yang mengikuti, hal itu dapat dilihat dari pendaftaran ditahun-tahun sebelumnya.

Kendati demikian bagi para pelamar yang ingin lolos dalam seleksi ini, maka haruslah mempersiapkan diri dari mulai proses pendaftaran dan juga ujian seleksi nantinya.

Bagi Anda yang ingin lolos dalam seleksi CPNS, bisa segera mempelajari dan menyiapkan dokumen yang akan digunakan dalam seleksi CPNS 2021 nanti.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Pencari Kerja, Ini Cara Daftar Ikut Pelatihan Kerja di BLK Lembang

Sebagai gambaran, mengenai tahapan pendaftaran dan dokumen yang harus disiapkan di CPNS bisa kita lihat dari Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Adapun tahapan pendaftarannya seperti dikutif DeskJabar dari Fix Indonesia dengan judul CPNS 2021 Segera Dibuka, Inilah Tahapan Pendaftaran dan Dokumen yang Harus Disiapkan - Fix Indonesia (pikiran-rakyat.com)

antara lain adalah :

1. Pendaftaran

a. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscn.bkn.go.id atau utebsite lainnya yang ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PNS.

Baca Juga: Sriwijaya Air Terjun Bebas : Kesaksian Warga Pulau Lancang, Dengar Suara Menggelegar, Ombak Tinggi


b. Pendaftaran sebagaimana dimaksud, dilakukan dengan cara memasukkan data pelamar yang terdiri dari :

1) Nomor identitas kependudukan

2) Nama lengkap

3) Tempat (kabupaten/kota), tanggal, bulan, dan tahun kelahiran

4) Kualifikasi pendidikan sesuai ljazah yang dimiliki yang disyaratkan oleh jabatan

5) Jabatan yang dilamar

Baca Juga: Mulai 10 Januari 2021, Amazon Tendang Parler dari Layanan ‘Web Hosting’

6) Instansi yang dilamar

7) Alamat e-mail; dan

8) Nomor telepon atau handphone yang bisa dihubungi.

c. Berdasarkan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada huruf

a, Setiap pelamar mendapatkan nomor registrasi.

d. Nomor registrasi sebagaimana dimaksud pada huruf c, digunakan untuk melakukan tahap selanjutnya, yaitu seleksi administrasi.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Pencari Kerja, BLK Lembang Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Asrama dan Nonasrama


2. Penyampaian Dokumen Lamaran

a. Setelah melakukan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf d, pelamar juga menyampaikan dokumen yang terdiri atas:
1) Bukti registrasi

2) surat lamaran yang telah ditandatangani oleh pelamar
sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PNS

3) Fotokopi KTP

Baca Juga: Waspada, Senin Siang hingga Sore, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

4) Fotokopi ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan

5) Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang berwarna merah

6) Persyaratan lainnya yang diperlukan.

b. Penyampaian dokumen sebagaimana dimaksud pada huruf

a, Dapat disampaikan dalam bentuk hard copi atau
elektronik.

Baca Juga: Piala FA 2021, Chelsea dan Manchester City Terus Melaju, Leeds United Langkahnya Terhenti

c. Dalam hal dokumen sebagaimana dimaksud pada huruf b disampaikan secara elektronik maka dokumen disampaikan dalam bentuk pindai dokumen asli.

Sebelum CPNS 2021 nanti dibuka, penting bagi para pelamar mempelajari tahapan pendaftaran dan mulai menyiapkan dokumen yang di butuhkan dari sekarang juga. ***Sandi Susandi/FIX Indonesia

 
Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler