Formasi CPNS untuk Guru Masih akan Tetap Ada

- 5 Januari 2021, 13:58 WIB
Guru dan anggota yayasan SMP Lazuardi Kamila Global Compassianote School (SCS) melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada siswa secara daring di sekolah setempat, Solo, Jawa Tengah, Senin (4/1/2021). Kegiatan pembelajaran tersebut digelar secara daring untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. ANTARA FOTO/Maulana Surya/hp.
Guru dan anggota yayasan SMP Lazuardi Kamila Global Compassianote School (SCS) melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada siswa secara daring di sekolah setempat, Solo, Jawa Tengah, Senin (4/1/2021). Kegiatan pembelajaran tersebut digelar secara daring untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. ANTARA FOTO/Maulana Surya/hp. /Photographer:/ANTARA FOTO

DESKJABAR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa guru akan tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021.

"Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi," ia menambahkan.

Baca Juga: Pemerintah tak Buka Formasi CPNS untuk Posisi Guru pada 2021

Ia menjelaskan bahwa pemerintah tahun ini fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).


Dikutip DeskJabar dari Antara, Pemerintah, ia melanjutkan, mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS.

"Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," kata Iwan.

Baca Juga: CATAT, 2 Link Laman Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 Serta Siapa Saja Guru Honorer Yang Dapat Ikut

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana pada 29 Desember 2020 menyatakan bahwa pemerintah pada tahun 2021 hanya berencana merekrut satu juta guru melalui perekrutan PPPK.

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," katanya di Jakarta.​​​​​​​ ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x